Kedubes Republik Islam Iran di Jakarta mengecam keras Amerika Serikat (AS) atas pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani. Iran dalam hal ini sudah melakukan langkah-langkah hukum internasional.
Hal ini disampaikan oleh Kedubes Iran dalam peringatan haul ke-2 Komandan Brigade Quds IRCG, Mayor Jenderal Qasem Soleimani yang tewas dalam serangan AS pada 3 Januari 2020 di Irak. Kedubes Iran menuding apa yang dilakukan AS merupakan bentuk dukungan terhadap terorisme.
"Langkah AS membunuh 'panglima perang melawan terorisme internasional' merupakan pesan dukungan pemerintah AS bagi kelompok teroris. Ini secara terbuka mengungkap kebohongan klaim anti-terorisme oleh AS," tulis Kedubes Iran dalam keterangan tertulis, Senin (3/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedubes Iran mengatakan bahwa Soleimani dan kawan-kawannya merupakan perlawanan terhadap terorisme. Upaya untuk memperkokoh persatuan.
"Kesyahidan Mayjen Soleimani, Abu Mahdi al-Mohandis dan sahabat-sahabat mulianya, tak hanya mengurangi semangat perlawanan terhadap terorisme, justru lebih memperkokoh persatuan berbagai bangsa di kawasan dan meningkatkan semangat perlawanan mereka terhadap ekstremisme," ungkapnya.
Lebih lanjut, teror terhadap Soleimani ini mendorong Iran untuk melakukan tindakan tegas. Efek spiritual ini memicu kegagalan strategi AS di Timur Tengah.
"Republik Islam Iran untuk menanggapi teror terhadap Mayjen Soleimani telah mengambil tindakan tegas melalui angkatan bersenjatanya dan menampar pasukan Amerika Serikat yang ditempatkan di pangkalan Ayn al-Asad di Irak. Efek spiritual dari darah para syuhada Iran dan Irak berhasil mengubah keadaan dan menyebabkan kegagalan strategi AS di kawasan Timur Tengah. Penarikan pasukan AS dari Afghanistan merupakan awal proses penarikan seluruh pasukan AS dari Irak serta akhir dari strategi kehadiran militer AS di wilayah geostrategis Teluk Persia," tuturnya.
Selain itu, tanggung jawab internasional AS dalam serangan ini juga dibahas. Iran juga telah melakukan beberapa langkah hukum.
"Menurut hukum dan peraturan internasional, pemerintah AS memiliki 'tanggung jawab internasional' yang pasti atas kejahatan ini," ucapnya.
Adapun langkah-langkah hukum yang telah diambil Iran sebagai berikut:
-Iran berupaya untuk mendaftarkan posisi hukumnya di berbagai forum internasional terutama pada Dewan Keamanan PBB sebagai dasar untuk mengambil kebijakan dan tindak lanjut di masa depan, dengan tujuan mencegah kemungkinan tindakan permusuhan serupa lainnya.
-Iran telah melakukan upaya khusus untuk mencegah distorsi realitas oleh Amerika Serikat dan penyalahgunaan terhadap kemampuan dan kewenangan organisasi internasional.
-Pembentukan 'Komite Investigasi Bersama antara Iran dan Irak' untuk menindaklanjuti kasus teror Mayjen Soleimani dan rombongannya. Komite bersama ini telah mengutuk tindakan teror AS serta akan menindaklanjuti kasus ini hingga para pelaku teror ini diadili.
-Pemerintah Republik Islam Iran sesuai dengan undang-undangnya telah menjatuhkan sanksi kepada para pelaku dan penyuruh tindakan teror ini.