Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik rencana Polri mengubah Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat. KPAI mengatakan pembentukan direktorat itu sudah lama ditunggu tapi juga memberikan beberapa hal yang perlu disiapkan.
"Saya lupa di rekomendasi KPAI dalam salah satu laporan tahunan, memang meminta agar ada direktorat tersendiri mengenai perempuan dan anak mengingat semakin banyaknya kasus anak di Indonesia," kata Komisioner KPAI Putu Elvina kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).
Putu berharap adanya Direktorat PPA ini bisa mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Dia juga meminta Polri menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki perspektif perempuan dan anak dalam penanganan kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini diharapkan penanganan anak di kepolisian bisa lebih optimal dengan adanya direktorat tersebut, artinya penyiapan SDM yang lebih memiliki perspektif dan kualifikasi dalam penanganan kasus perempuan dan anak semakin ditingkatkan dari segi kuantitas dan kualitas," katanya.
Putu berharap rencana ini segera terealisasi. Dia mengatakan rencana ini adalah bentuk keberpihakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap isu perempuan dan anak.
"KPAI sambut baik komitmen Kapolri ini, ini menjadi bentuk keberpihakan Kapolri atas akses terhadap keadilan hukum bagi kelompok marjinal perempuan dan anak. Semoga saja komitmen afirmasi ini menjadi tindakan konkrit untuk mengoptimalkan pelayanan dan penanganan kasus perempuan dan anak," katanya.
"Kita tunggu realisasinya, kami menganggap itu sebagai resolusi Kapolri untuk tahun baru 2022 yang sudah lama kami tunggu. Terhadap keberpihakan pada isu perempuan dan anak," sebutnya.
Simak juga Video: KPAI Terima 3.687 Laporan Pelanggaran Hak Anak Sepanjang 2021
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang terjadi sepanjang 2021. Dalam pemaparan rilis akhir tahun, ia menyebut Subdirektorat (Subdit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polri akan diperbesar menjadi direktorat.
"Kemudian terkait dengan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, tadi selintas disampaikan di kaleidoskop tentu ini jadi perhatian kami, bagaimana di dalam penanganannya jangan sampai korban menjadi korban dua kali, dan ini tentu menjadi consent kami," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).
"Karena itu kami terus mengembangkan dan kami akan besarkan subdit PPA menjadi Direktorat sendiri di Mabes," tambahnya.