Kapolri: Subdit Pelayanan Perempuan & Anak di Mabes Akan Jadi Direktorat

Kapolri: Subdit Pelayanan Perempuan & Anak di Mabes Akan Jadi Direktorat

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 22:55 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang terjadi sepanjang 2021. Dalam pemaparan rilis akhir tahun, ia menyebut Subdirektorat (Subdit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polri akan diperbesar menjadi direktorat.

"Kemudian terkait dengan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, tadi selintas disampaikan di kaleidoskop tentu ini jadi perhatian kami, bagaimana di dalam penanganannya jangan sampai korban menjadi korban dua kali, dan ini tentu menjadi consent kami," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

"Karena itu kami terus mengembangkan dan kami akan besarkan subdit PPA menjadi Direktorat sendiri di Mabes," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit mengatakan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak tersebut mayoritas akan ditangani oleh polisi wanita. Direktorat itu akan melakukan pendampingan psikologi kepada korban.

"Dan kemudian ditangani tentunya mayoritas wanita sehingga korban yang akan melaporkan akan merasa nyaman, dan tentunya juga ada pendampingan psikologi dan juga tentunya didampingi polisi-polisi wanita," ujar Sigit.

ADVERTISEMENT

"Sehingga betul-betul bisa memberikan perlindungan, memberikan pendampingan yang baik sehingga bisa mengembalikan suasana yang psikis dari korban yang terdampak atau jadi korban kekerasan perempuan dan anak," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sigit kembali menegaskan adanya peningkatan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. Pihaknya mempersiapkan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak sebagai organisasi khusus untuk melayani masyarakat dalam hal korban kekerasan perempuan dan anak.

"Kemudian juga dengan beberapa peningkatan terkait dengan pengembangan organisasi, disesuaikan dengan kebutuhan tantangan tugas yang ada di Bareskrim," tegasnya.

"Tentunya akan kami sampaikan terkait dengan tantangan tugas menghadapi meningkatnya potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang tentunya ini juga mau tidak mau kita siapkan ke depan satu organisasi khusus yang kemudian bisa memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap korban-korban yang akan melapor khususnya terkait dengan masalah kekerasan perempuan dan anak," ujar Sigit.

Pada kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2021, Polri telah menyelesaikan sebanyak 5.637 dari total 7.059 kasus.

Sementara itu, pada kasus kejahatan anak, Polri telah menyelesaikan 2.483 kasus dari total 4.957 kasus.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads