Pesantren Diteror Kepala Anjing Berujung Pihak Bahar Smith Lapor Polisi

Pesantren Diteror Kepala Anjing Berujung Pihak Bahar Smith Lapor Polisi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 02 Jan 2022 07:22 WIB
Habib Bahar bin Smith
Foto: dok. Front TV
Jakarta -

Pondok Pesantren (Ponpes) milik Habib Bahar bin Smith dilempari tiga kepala anjing. Merasa diteror, pihak Habib Bahar melapor kepada polisi.

Salah satu pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar mengatakan, Ponpen Tajul Alawiyyin, Kabupaten Bogor diteror pada Jumat (31/12) pukul 03.00 WIB. Disebut, 4 orang tak dikenal, dengan menggunakan sepeda motor, melempar bungkusan plastik dan dus ke arah pondok.

"Jam 3 pagi dini hari tadi. Pos jaga Ponpes Tajul Alawiyyin di depannya di lempar plastik hitam berisi kepala anjing 3 dan dus bertuliskan 'jangan dibuka' oleh orang tak dikenal," kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibuka plastik isi kepala anjing tiga dan dus dibuka isi balok tiga," imbuhnya.

Lapor Polisi

Pihak Habib Bahar telah resmi melaporkan aksi teror tersebut ke Polisi. Polisipun disebut telah olah tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

"Untuk perkara kepala anjing semalam sudah dilaporkan ke Polsek Kemang," ujar pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (1/1/2022).

Tuankotta menjelaskan polisi langsung bergerak untuk melakukan olah TKP tadi pagi. Tuankotta menyebut santri Habib Bahar-lah yang melaporkan kejadian ini.

"Pagi ini sudah ada olah TKP oleh Polres Kabupaten Cibinong, jadi kami masih menunggu langkah selanjutnya dari kepolisian," tuturnya.

"Yang melaporkan santri beliau (Habib Bahar)," sambung Tuankotta.

Tonton juga Viral tentang bakso kuah rawon berikut ini:

[Gambas:Video 20detik]



Terpisah, Aziz Yanuar, yang juga menjadi pengacara Habib Bahar, menuding pelaku sebagai teroris. Baginya, ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin membiarkan Habib Bahar menyuarakan kebenaran.

"Tindakan pengecut dan kerdil yang dilakukan 'teroris asli' yang tidak menginginkan kebenaran disuarakan oleh HBS (Habib Bahar Smith). Diduga pelakunya berkaitan erat dengan komplotan pembunuh enam orang pengawal HRS," kata Aziz, dalam keterangannya.

"Merekalah teroris dalam arti sesungguhnya. Modus operandinya jelas, yakni menebar ketakutan dan meneror siapa pun yang dipandang tidak mendukung sesembahan mereka," ujar Aziz.


Minta Animal Defender Turut Mengecam

Aziz mendesak pihak pencinta hewan untuk menjadikan kejadian ini sebagai isu besar. Dia meminta Animal Defender bersuara karena ada anjing yang kepalanya dipenggal.

"Beberapa waktu lalu, saat di Aceh ada anjing satu ditangkap Satpol PP dan mati dijadikan isu nasional. Dan kejadian di Ponpes HBS ini terdapat tiga anjing dipenggal sadis, maka sudah sepatutnya pencinta hewan dan Animal Defender bersuara lebih keras," ucapnya.


Pendiri Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru, pun merespons sindiran pihak Habib Bahar. Dia sepakat tindakan memotong kepala anjing sebagai alat teror adalah biadab.

"Tidak boleh gunakan cara-cara biadab seperti ini. Kami akan angkat suara juga. Pola-pola yang menggunakan hewan sebagai alat teror jelas sesuatu tindakan biadab," kata Doni saat dihubungi terpisah.

Animal Defender Indonesia tidak akan pernah mendukung bentuk teror seperti itu. Menurutnya, teror dengan kepala anjing itu tidak boleh terulang lagi.

"Kami kepada siapa pun tidak support cara-cara biadab seperti kirim kepala anjing untuk teror kepada siapa pun, itu biadab dan harus dihentikan," ucapnya.

Meski demikian, Doni meminta pihak Habib Bahar menyerahkan bukti-bukti mengenai teror kepala anjing ini. Pasalnya, kata Doni, sudah banyak laporan yang tidak valid masuk ke Animal Defender Indonesia.

"Sudah banyak di lapangan yang kami terima bahwa banyak-banyak juga laporan yang kurang valid. Oleh karena itu, kami perlu mempunyai dasar bukti yang cukup yang didasarkan oleh pihak-pihak yang keberatan dari pihak Bahar Smith," imbuh Doni.

Halaman 2 dari 3
(aik/aik)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads