Pelatih tim biliar PON Sumatera Utara (Sumut), Khoirudin Aritonang atau Choki, mengancam akan melaporkan Gubsu Edy Rahmayadi seusai insiden jeweran. Batas waktu somasi itu telah habis, hingga kini Choki belum mendapat permintaan maaf dari Gubsu Edy.
Choki menumpahkan emosinya kala bicara dalam konferensi pers di Medan, Kamis (30/12/2021). Choki mengatakan anaknya juga merasakan malu akibat aksi Edy menjewer dia.
"Belum lagi kejadian, ada anak saya, merasakan malunya. Mohon maaf, cemana pun saya malu sekali, betul," kata Choki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Choki mengatakan video saat dia dijewer itu viral di media sosial. Banyak masyarakat yang akhirnya mengenal dirinya sebagai orang yang dijewer Edy Rahmayadi.
"Ketika mau minum kopi aja, 'Abang yang dijewer gubernur itu kan, Bang'. Allahuakbar. Maunya kalaupun terkenal jangan gara-gara ini," katanya.
Jeweran Kuat
Choki mengaku Edy menjewernya dengan kuat. Dia juga menjelaskan awal mula dirinya dipanggil, dijewer lalu diusir Edy.
"Kejadian itu pada pukul 14.00 WIB lah mulai. Dari jadwal itu kan pukul 13.30 WIB. Molor, molor, akhirnya pukul 14.00 WIB dimulai kegiatan. Mulai dari laporan ketua KONI sampai langsung gubernur, ya kan," ucap Choki.
Choki mengatakan saat itu Edy menyampaikan beberapa hal tentang pembangunan. Di tengah acara, Edy memanggilnya maju karena disebut tidak tepuk tangan saat acara.
Somasi Gubsu
Pengacara Choki, Teguh Syuhada Lubis, menilai perbuatan yang dilakukan Edy Rahmayadi merupakan pelanggaran hukum. Edy mengatakan pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum terhadap kasus ini.
"Dalam perspektif hukum, ada tindak perbuatan yang kami anggap merupakan pelanggaran hukum," kata Teguh.
Teguh mengatakan pihaknya juga akan menyampaikan peristiwa ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD Sumut. Teguh mengatakan mereka melakukan ini agar peristiwa yang sama tidak terulang.
Ancam Lapor Polisi
Pengacara Choki lainnya, Gumilar Adityo Nugroho, mengatakan pihaknya bakal melaporkan peristiwa itu ke polisi. Gumilar menyebut laporan itu dilayangkan jika somasi yang menuntut Gubsu Edy meminta maaf tidak direspons. Batas waktu somasi itu hingga Jumat (31/12/2021), pukul 14.00 WIB.
"Kalau kita mengacu ke somasi, itu kan 1x24 jam. Artinya itu besok, di jam 2 siang kita sudah buat LP," ujarnya.
Gumilar mengatakan Edy bisa dituntut secara pidana. Dalam somasi yang dilayangkan, Gumilar menyebut pihaknya telah menuliskan pasal yang dilanggar Edy karena menjewer Choki di depan umum.
"Pasal 310 KUHPidana tentang Penghinaan dan Undang-Undang HAM, itu sangat memungkinkan," tutur Gumilar.
Tanggapan Edy
Edy pun merespons ancaman pelaporan terhadapnya itu. Edy mengatakan tidak mungkin dia dilaporkan.
"Apanya yang dilaporin, ya, nggak lah. Laporan itu kan ada syaratnya," jelas Edy.
Edy Didesak Minta Maaf
Sementara itu, PDIP Sumut mendesak Edy meminta maaf kepada Choki. Edy diminta menunjukkan keteladanan.
"Sebuah keteladanan dan untuk melanjutkan peradaban, selayaknya Gubsu bermohon maaf. Tidak saja kepada Choki Aritonang, tetapi kepada seluruh rakyat Sumatera Utara, karena telah mempertontonkan perilaku dan contoh yang tidak baik sebagai seorang pemimpin," kata Wakil Ketua PDIP Sumut Aswan Jaya kepada wartawan, Jumat (31/12).
Menurut Aswan, sikap-sikap yang dilakukan Gubsu Edy selama ini menunjukkan belum terwujudnya Sumut bermartabat. Aswan kemudian menyarankan Edy mendelegasikan tugasnya jika tidak mampu bekerja dengan baik.
"Sekaligus juga bermohon maaf karena belum mampu mewujudkan Sumut yang bermartabat. Bila memang tugas sebagai seorang Gubsu begitu sangat berat untuk dipikul, pendelegasian tugas-tugas sebagai seorang gubernur sudah patut untuk dilakukan," ujar Aswan.
Sedangkan Ketua KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis meminta polemik ini diakhiri. Jhon menganggap jeweran merupakan sikap biasa dilakukan ayah terhadap anaknya.
"Jadi kalaulah ada kritik semacam itu, kita sebagai pelatih harus menganggapnya hal biasa sebagai motivasi kita berprestasi lebih baik lagi. Di satu sisi, saya memahami karakter beliau (Gubernur Edy), jadi lumrah saja itu sikap seorang bapak kepada anaknya," kata Jhon kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Batas Waktu Somasi Habis
Batas waktu 24 jam dalam somasi itu telah habis. Apakah Choki jadi melapor ke polisi?
"Kami masih diskusikan ini dengan tim lainnya," kata pengacara Choki, Gumilar Adityo Nugroho, kepada wartawan, Jumat (31/12).
Gumilar mengatakan waktu somasi itu berakhir hari ini pukul 13.30 WIB. Namun hingga kini, belum ada permintaan maaf yang disampaikan Edy.
"Sampai saat ini belum ada," jelasnya.