Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes di Sumsel Buntut Kasus Pemerkosaan

Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes di Sumsel Buntut Kasus Pemerkosaan

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 21:19 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sambangi gedung DPR hari ini. Kedatangannya untuk membahas anggaran bersama komisi VIII DPR.
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kemenag mencabut izin operasional pondok pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan milik Moh Syukur. Izin dicabut buntut dari kasus pemerkosaan yang dilakukan Syukur kepada santriwatinya.

"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan ijin operasional (Ijop) pesantren dicabut," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Yaqut menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah menyikapi masalah ini. Yaqut mengatakan Kemenag juga akan memulangkan seluruh santri di sana ke daerah asal masing-masing setelah izin operasional dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," jelasnya.

Sebelumnya, Moh Syukur (50), ditangkap polisi pada Senin (27/12). Dia ditangkap karena diduga memperkosa santriwati hingga melahirkan.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Acep Yuli Sahara mengatakan Syukur pernah dihukum karena kasus pencabulan anak. Kini Syukur ditangkap lagi karena diduga memperkosa seorang santriwati hingga melahirkan.

Acep mengatakan pelaku, yang juga merupakan petani, melakukan pemerkosaan terhadap korban SN (19) pada April 2021. Kejadian itu terungkap atas laporan warga sekitar ponpes yang curiga terhadap kondisi korban.

Menurut Acep, korban diperkosa saat kegiatan belajar-mengajar libur dan korban masih tinggal di ponpes tersebut. Korban juga sudah melahirkan bayi perempuan pada 21 Desember 2021 di dalam WC ponpes tersebut.

(zap/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads