Jelang pergantian tahun 2022, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jumlah yang sangat besar. Total ada 1.003 pejabat yang dilantik di penghujung tahun 2021 ini.
Pelantikan berlangsung di halaman Pendopo Kabumian hari ini. Untuk menghindari kerumunan, acara dibagi dalam tiga sesi. Pelantikan pada pagi hari dikhususkan bagi guru pengawas dan kepala sekolah. Sedangkan siangnya untuk pejabat fungsional, dan sore untuk pejabat struktur yakni pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional yang diberi tugas tambahan.
"Hari ini Alhamdulillah kita melantik ada 1.003 pejabat ASN untuk pejabat fungsional. Yang pertama kita lantik untuk kepala sekolah dan pengawas. Jabatan kepala sekolah masih banyak yang kosong, seleksi sudah kita buka, dan hari ini sudah bisa dilantik," kata Arif Sugiyanto, Jumat (31/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menyebut, ada sekitar 227 pengawas sekolah dan kepala sekolah yang dilantik. Pelantikan tersebut diharapkan bisa menjadikan kualitas pendidikan di Kebumen semakin baik karena pemerintah sendiri telah menyediakan 38 persen APBD untuk pendidikan.
"Ini sangat besar, karena kita ingin kualitas pendidikan di Kebumen semakin maju. Bisa melahirkan putra putri yang cerdas dan berkarakter. Sehingga dana itu bisa digunakan di antaranya untuk pembangunan infrastruktur sekolah, dana BOS, sertifikasi guru serta beasiswa," terangnya.
Pelantikan besar-besaran ini dilaksanakan karena memang ada peralihan untuk jabatan fungsional bagi PNS golongan eselon IV sesuai amanat PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Di sesi kedua atau siang harinya, ada sebanyak 196 pejabat fungsional yang dilantik.
"Pengalihan jabatan struktural ke fungsional ini merupakan program reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan sesuai amanat dari pemerintah pusat," imbuhnya.
Sore harinya, Arif melantik 581 PNS struktural yang terdiri dari 524 orang ke dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas. Serta 36 orang jabatan fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas dan Kepala BP4, dan 20 orang jabatan fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kasubbag TU Puskesmas.
"Menjadi pejabat fungsional maka penilaian kinerja menjadi lebih fleksibel dan dapat mempercepat kenaikan pangkat. Selain itu, jabatan fungsional juga memberikan peluang-peluang dan penghargaan yang tidak didapatkan di jabatan administrasi," paparnya .
Selain itu, pelantikan tersebut juga dilaksanakan karena adanya peleburan dua dinas sebagai bentuk penyederhanaan birokasi.
Dinas yang dilebur yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan digabungkan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH). Dinas ini akan dihapus dan dipisah.
Sedangkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Perkim akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Sementara Dinas Lingkungan Hidup atau LH akan digabungkan dengan Dinas Kelautan Dan Perikanan atau Dinlutkan.
(ncm/ega)