Kepala Penerangan (Kapen) Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga, mengatakan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Cenderawasih sudah menangani kasus tersebut.
"Sedang dengan saat ini proses hukumnya berlanjut. Saat ini proses hukumnya sudah masuk di tahap penyidikan dan tepatnya pada tahap pemanggilan para saksi," kata Kolonel Aqsha, Jumat (31/12/2021).
"Kedua oknum tersebut sudah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih sejak tertanggal 20 Desember 2021," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemerkosaan terjadi di sebuah hotel di kawasan Jayapura. Diduga oknum tersebut juga mencekoki korban dengan minuman keras (miras).
Denpom Kodam Cenderawasih masih memeriksa kedua oknum prajurit dan saksi-saksi. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke pihak polisi militer.
Belum diketahui kronologi hingga motif kasus pemerkosaan tersebut. Identitas kedua oknum TNI juga belum diungkap.
"Sekarang masih ditahap pemanggilan para saksi. Kita tunggu dan kawal bersama proses hukumnya," ujar dia.
Simak juga 'Danpuspomad Ungkap Peran 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi-Salsa':
[Gambas:Video 20detik] (jbr/tor)