Polisi Ungkap Cassandra Angelie 5 Kali Terlibat Prostitusi

Polisi Ungkap Cassandra Angelie 5 Kali Terlibat Prostitusi

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 16:16 WIB
Penampakan tersangka kasus prostitusi Cassandra Angelie
Cassandra Angelie ditangkap polisi terkait prostitusi online (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Artis Cassandra Angelie ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online bersama tiga orang mucikari lainnya. Polisi mengungkap bahwa Cassandra Angelie telah melakukan kegiatan prostitusi sebanyak 5 kali.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak 5 kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Dia menyebut tarif sekali kencan Cassandra Angelie adalah Rp 30 juta. Zulpan menyebut alasan CA terlibat prostitusi online karena kebutuhan ekonomi.

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cassandra Angelie dan tiga orang muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Ketiga muncikari itu berperan untuk menawarkan Cassandra kepada pihak lain.

"Tersangka KK usia 24 tahun, kemudian R 25 tahun, kemudian UA 26 tahun mereka bertiga itu sebagai muncikari, di mana peran dari mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," ujar Zulpan.

ADVERTISEMENT

Zulpan mengatakan Cassandara ditawarkan oleh muncikari kepada pihak lain dengan tarif tertentu. Para muncikari juga berperan untuk menampung duit pembayaran awal.

"Kemudian juga para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dana untuk pembayaran awal kegiatan prostitusi ini," katanya.

Polisi telah memeriksa para pelaku di kasus prostitusi artis Cassandra Angelie. Polisi mengantongi nama-nama artis yang masuk di daftar muncikari!

"Hasil pemeriksaan kita kepada para pelaku, Subdit Cyber sudah bisa mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure-public figure lainnya yang masuk dalam daftar, list, para muncikari ini," imbuhnya.

Simak Video 'Nama Cassandra Angelie di Barang Bukti Kasus Prostitusi Artis':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads