Artis Cassandra Angelie (CA) bersama 3 muncikari ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi. Polda Metro Jaya mengungkapkan modus 3 muncikari tersebut menawarkan CA ke pria hidung belang.
"Modus operandi mereka menawarkan melalui media sosial, dengan mengirimkan gambar-gambar daripada Saudari CA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Sebelumnya, Cassandra berperan sebagai penyedia jasa seksual. Ada nominal tertentu yang harus dibayar jika ingin memakai jasa Cassandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peran yang bersangkutan (CA, red) adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari sebuah bank swasta sebagai penampungan pembayaran atas jasa prostitusi online tersebut,"ungkap Endra.
Cassandra ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Polisi menyebut artis sinetron itu ditangkap di sebuah hotel mewah.
Simak Video 'Polisi Akan Rilis Kasus Prostitusi Artis CA Usai Salat Jumat':
(zak/tor)