Polisi Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu untuk Tahun Baru di Jakpus

Polisi Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu untuk Tahun Baru di Jakpus

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 12:05 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 25,2 kilogram sabu untuk malam Tahun Baru 2022.
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 25,2 kilogram sabu untuk malam tahun baru 2022. (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 25,2 kilogram. Dari hasil penyidikan, sabu itu akan digunakan untuk perayaan tahun baru 2022.

"Untuk modus operandi mereka, mereka menjual yang diduga rencananya barang tersebut untuk akhir tahun, jadi untuk tahun baruan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo K Hariyatno di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (31/12/2021).

Setyo mengatakan ada tiga tersangka yang diamankan, yakni DD (41), SPA (42), dan ABR. Tersangka DD merupakan warga Kemayoran, sementara SPA warga Kebon Sirih, Jakpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah terbungkus beberapa paket sebanyak 44 bungkus paket, yang masing-masing satu paket sekitar 1 ons. Jadi satu paket bungkus plastik itu sekitar 1 ons," jelas Setyo.

DD dan SPA ditangkap pada 7 November 2021 pada pukul 08.00 WIB di daerah Jatiasih, Bekasi. Dari penangkapan tersebut, diamankan 4,4 kg sabu, 2 unit handphone, dan 1 unit timbangan elektrik.

ADVERTISEMENT

Keesokan harinya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka satu lainnya, yakni berinisial ABR. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 20 kg dan 1 unit handphone.

"Kemudian esoknya kita kembangkan lagi kepada kaki tangannya. Di sanalah kita menemukan barang bukti yang lebih besar, sejumlah 20 kilogram," katanya.

Lebih lanjut Setyo mengatakan para tersangka akan dikenai Pasal 114 sub Pasal 112. Para tersangka diancam dengan hukuman 5 tahun penjara, bahkan seumur hidup.

"Untuk pasal yang kita kenakan adalah Pasal 114 sub Pasal 112, yang ancamannya lebih dari 5 tahun, bahkan sampai seumur hidup dan mati," ujarnya.

(azh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads