5 Fakta Joki Vaksin Corona di Pinrang Jadi Tersangka

5 Fakta Joki Vaksin Corona di Pinrang Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 06:23 WIB
Joki vaksin 16 kali tengah diusut oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Bagaimana fakta terbaru dari pria yang melakukan joki tersebut?
Joki Vaksin Foto: (dok. Istimewa)
Jakarta -

Kisah pengakuan mengejutkan Abdul Rahim, pria 49 tahun, berakhir nestapa. Bagaimana tidak, Abdul yang mengaku joki vaksinasi COVID-19 di Pinrang, Sulawesi Selatan, ini kini menjadi tersangka.

Dirangkum detikcom, Jumat (31/12/2021), Rahim mulanya mengaku sudah menjadi joki vaksinasi COVID-19 belasan kali, tepatnya 17. Tiga bulan lamanya dia mengaku disuntikkan vaksin-vaksin untuk melawan COVID-19. Jenis vaksin yang disebut masuk 17 kali ke tubuh Rahim ialah Sinovac dan AstraZeneca.

Yang mengejutkan, dia mengaku tidak sakit meski disuntikkan vaksin Corona 17 kali. Ada minuman 'rahasia' yang diklaimnya mampu menangkal efek samping vaksin-vaksin tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini 5 fakta joki vaksin Corona di Pinrang jadi tersangka:

1. Modal KTP

Rahim hanya membawa KTP pelanggannya setiap datang ke lokasi vaksinasi. Abdul menyebut petugas tidak mengenalnya meski menggunakan KTP orang yang dia wakili untuk divaksinasi.

ADVERTISEMENT

"Pakai KTP orang yang mau divaksin, mereka (petugas) cuma minta KTP, terus panggil nama," ujarnya, Selasa (21/12).

Dari kerjaan joki vaksin ini, Rahim diupah Rp 80-800 ribu dari pelanggan yang diwakilinya. Hasilnya dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Rahim menyebut mendapatkan pelanggan yang diwakili divaksinasi dari mulut ke mulut.

2. Cuma Lemas

Selama 3 bulan menerima belasan kali suntikan vaksin COVID-19, Abdul mengaku hanya merasakan lemas. Tapi, setiap menjelang dan sesudah vaksinasi, dia selalu meminum air kelapa.

"Tapi tidurnya enak, sebelum dan sesudah divaksin minum air kelapa, dua minggu terakhir ini pernah 3 kali sehari," kata Rahim.

3. Ada Belasan Pengguna Jasa

Polres Pinrang menemukan 15 orang warga yang telah menggunakan jasa joki vaksin COVID-19 yang ditawarkan Abdul Rahim. Setelah dimintai keterangan, tiga orang di antaranya langsung minta disuntik vaksin dosis pertama.

Sebanyak 15 orang itu awalnya dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Pinrang. Mereka lalu diserahkan ke Dinkes Pinrang untuk menjalani screening.

"Kemarin malam ada tiga orang yang dengan kesadaran sendiri meminta divaksin," ujar Kadis Kesehatan Pinrang Dyah Puspita Dewi dalam keterangannya, Jumat.

4. Vaksinator Diperiksa

Sejumlah saksi dan petugas vaksinator di 7 titik tempat Abdul Rahim disuntik dipanggil polisi. Deki menyebut pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli dari dinas kesehatan. Keterangan yang diminta seputar dampak dari tindakan sang joki.

"Dari kemarin kita sudah periksa petugas vaksinator masing-masing di PKM Mattiro Bulu dan PKM Salo, masih ada 5 saksi lagi dari koordinator vaksinator dari titik-titik lainnya," jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi.

5. Jadi Tersangka

olisi telah meningkatkan status Abdul Rahim (49), pria yang mengaku disuntik vaksin COVID-19 sebanyak 17 kali. Dia resmi menjadi tersangka kasus joki vaksin di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penetapan tersangka dilakukan usai polisi memeriksa Rahim selama 7 jam. Rahim diperiksa di ruang penyidik Tipiter Satreskrim Polres Pinrang, sejak siang tadi.

"Saudara Abdul Rahim kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dengan dugaan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular junto Pasal 13b Perpres Nomor 14 tahun 2021 tentang Penanggulangan Wabah COVID-19," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi.

Deki menyebut penetapan tersangka terhadap Abdul Rahim berdasarkan bukti-bukti dari keterangan sejumlah saksi mulai dari pengguna jasa hingga petugas vaksinator dan pihak Dinas Kesehatan Pinrang. Meski menjadi tersangka, Rahim tidak ditahan. Rahim hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.

"Dia hanya dikenakan wajib lapor karena ancaman hukumannya 1 tahun," imbuhnya.

Halaman 2 dari 3
(gbr/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads