Pihak Habib Bahar bin Smith melancarkan serangan balik kepada pelapor, yakni Husin Shihab alias Husin Alwi. Husin Shihab dilaporkan ke polisi karena dinilai menuding Habib Bahar memelintir perkataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Habib Bahar awalnya dilaporkan terlebih dahulu oleh Husin Shihab di Polda Metro Jaya. Selain Bahar, Eggi Sudjana juga dilaporkan.
Husin Shihab mengatakan keduanya diduga menyebarkan ujaran kebencian. Bahar saat itu sempat menyinggung pernyataan Dudung soal 'Tuhan bukan orang Arab'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husin menjelaskan, tidak ada ucapan Jenderal Dudung yang salah soal 'Tuhan bukan orang Arab'. Adapun Dudung menyampaikan hal itu dalam podcast Deddy Corbuzier.
"Pak Dudung mengatakan bahwa 'pakai Bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita bukan orang Arab, saya pakai Bahasa Indonesia, Yaa Tuhan, Yaa Allah SWT saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang', (menit: 01:02:37). Namun, ucapan pak Dudung soal 'Tuhan kita bukan orang Arab' ini dipelintir, seolah-olah pak Dudung menyamakan Tuhan dengan manusia," jelas Husin Shihab dalam keterangan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Menurut Habib Husin Shihab, pernyataan Bahar Smith dan Eggi Sudjana ini dimaksudkan untuk menyebar rasa permusuhan dan kebencian kepada Jenderal Dudung. Husin menilai pernyataan keduanya juga dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
Baca juga: Pelapor Bahar Smith Dipolisikan Balik |
Pelapor Bahar Smith Dipolisikan Balik
Pelapor Bahar bin Smith, Husin Shihab, dilaporkan balik. Husin dilaporkan oleh Ali Ridhok alias Babe Aldo.
"Babe Aldo (Ali Ridhok) yang melaporkan Husin Alwi, dilaporkan Pasal 14,15 UU 1/1946 Juncto Pasal 220 KUHP," kata pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Rabu (29/12).
Husin Alwi dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan STTP/11/XII/2021/RESKRIM di Polres Bogor. Laporan diterima pada Selasa (28/12).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Saksikan Video '5 Fakta Kasus Kematian Handi-Salsa Buat KSAD Dudung Minta Maaf':
Dalam laporan, tertulis alasan Babe Aldo melaporkan Husin Shihab. Babe Aldo menilai Husin telah menuding Habib Bahar memelintir perkataan KSAD Jenderal Dudung Abdurahman. Babe Aldo menyebut Habib Bahar hanya mengatakan sesuai apa yang diucapkan Dudung.
"Terlapor terhadap pernyataan Habib Bahar bin Smith, adapun perbuatan tersebut dilakukan dengan cara Husin Alwi menuduh Habib Bahar bin Smith memelintir/memotong kalimat KSAD Dudung Abdurachman padahal Habib Bahar bin Smith hanya mengulangi kalimat KSAD Dudung Abdurachman di podcast Dedy Corbuzier sekitar tanggal 29 November 2021," bunyi laporan itu.
Pelapor Bahar Smith Bingung Dipolisikan Balik
Pelapor Habib Bahar bin Smith, Husin Shihab, buka suara usai dilaporkan pihak Habib Bahar ke Polres Bogor. Husin Shihab kebingungan. Husin mempertanyakan di mana letak kalimatnya yang menuding Bahar Smith memelintir pernyataan Dudung.
"Kata saya yang mana yang dituduh melintir bahasanya Bahar?" ujar Husin Shihab saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/12).
Husin Shihab menyebut laporan yang dilayangkan pihak Habib Bahar seharusnya belum bisa diterima polisi, kecuali sifatnya hanya pengaduan masyarakat (dumas). Pasalnya, tuduhan tersebut Husin sebut belum terbukti.
"Kalau laporan polisi mestinya belum bisa diterima, kecuali itu hanya Dumas ya? Mestinya kalau mau bikin laporan polisi, tuduhan pemelintiran kalimat pak Dudung harus dibuktikan dulu benar tidaknya, baru bisa laporkan saya atas dugaan pemelintiran kalimat Bahar," tuturnya.
Kemudian, Husin mempertanyakan kenapa bukan Habib Bahar bin Smith langsung yang melaporkan dirinya. Dia mengatakan, dalam delik aduan, seharusnya korban langsung yang melapor, bukan melalui Babe Aldo.
"Kalau pun mau bikin laporan baru dengan pasal hoax dan hate speech mestinya yang punya hak untuk melaporkan adalah Bahar yang merasa dirugikan dan tidak terima ada kalimatnya yang dipelintir. Jelas ini delik aduan, Bahar korbannya. Menurut SKB 3 Menteri tentang Pedoman dan Implementasi UU ITE, tidak bisa diwakilkan sekalipun dengan kuasa, jadi Bahar sendiri yang mesti lapor, bukan Aldo," papar Husin.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Husin Shihab Ancam Lapor Balik
Husin Shihab menduga pelaporan tersebut hanya sekadar untuk membela diri saja setelah Bahar Smith resmi dilaporkan. Husin mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi pelapor bila laporan itu tidak dapat dibuktikan. Husin mengancam akan melapor balik.
"Tentu saya akan ambil langkah hukum berupa pengaduan palsu dan fitnah," kata Husin.
Sementara itu, Husin menyebut laporan yang dibuat Babe Aldo ternyata hanya dumas, bukan LP. Dia mengklaim laporan Babe Aldo ditolak polisi.
"Ternyata ini bukan laporan polisi, tapi sifatnya pengaduan masyarakat. Tadinya mereka mau bikin LP tapi tidak diterima, alasannya buktinya nggak ada. Jangan kan barang bukti, bukti permulaannya saja nggak ada," jelasnya.
Meski demikian, kata Husin, dirinya tetap menghormati Habib Bahar cs yang berupaya melaporkan balik dirinya.
"Tapi nggak apa, hormati saja mereka mau bikin laporan. Tapi kalau sekiranya nanti ditemukan pelaporan palsu atau hanya ingin mencemarkan nama baik saya, saya juga punya hak untuk melaporkan balik," imbuh Husin.