Seorang istri berinisial M (22) diduga dianiaya oleh suaminya sendiri, AL, di Kota Tangerang. M mengaku mendapat beragam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk alat kelaminnya yang disemprot pakai pewangi dan pelicin pakaian.
M menjelaskan kejadian KDRT pertamanya terjadi pada 12 Desember 2019. Saat itu M mengaku disiksa karena mengecek HP suaminya.
"Tindakan KDRT yang parah, dia dorong saya sampai terpental. Sempat cekcok juga. Awalnya karena saya mergokin beberapa kali dia menyembunyikan HP-nya, padahal HP saya tidak saya kunci atau privasi, tapi kok ini dia privasi HP-nya," ujar M saat dihubungi, Rabu (29/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi baru ketahuan di 12 Desember 2019, saya memberanikan diri untuk ngecek HP-nya, terus dia marah. Pokoknya kejadian pas itu tepat banget jam 12 sampai 1 dini hari. Tidak tahu pastinya, tapi yang saya tahu jam 2 saya sudah di RSUD Kota Tangerang karena banyak luka," sambungnya.
M mengatakan pihak RSUD Kota Tangerang menganjurkan dirinya melaporkan peristiwa KDRT itu ke polisi. Namun M saat itu masih berpikir panjang mempertimbangkan segala dampaknya jika melapor polisi.
"Pihak RS menganjurkan untuk lapor polisi. Tapi saya masih berpikir panjang untuk, itu apa dampaknya. Waktu itu 2019 saya masih buta banget sama hukum," tutur M.
M mengungkapkan banyak kekerasan fisik yang dilakukan suaminya kepada dirinya, bahkan sejak masih berpacaran. M mengaku alat kelaminnya pernah disemprot pakai pengharum oleh AL.
"Seingat saya, ditampar dalam posisi hamil enam bulan, ditonjok, ditendang. Benar itu, alat vital saya pernah disemprot pewangi sebelum menikah. Tapi saya nggak punya bukti visum, saya nggak berani up. Tapi saya punya bukti kalau sehabis itu saya dilarikan ke RS Fatmawati," ungkapnya.
Lihat juga video 'Durjana! Mertua Setubuhi Menantu saat Istri Kerja di Tasikmalaya':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lebih lanjut M menjelaskan sudah membuat laporan ke polisi sejak 2019. Kala itu M sudah dipanggil polisi. Tapi dirinya tidak memenuhi panggilan polisi karena ada kepentingan lain.
Sejak saat itu, M tidak pernah mencabut laporannya. Hanya, kata M, laporan ini sempat tidak lanjut karena ada iktikad baik dari keluarga suaminya atau AL.
"Waktu 2019 itu saya langsung lapor ya. Nah, karena beberapa hal yang saya pikirkan, terus keluarganya juga ada iktikad baik menjamin tidak akan terjadi lagi. Nggak dicabut tapi saya nggak dilanjutin, tapi nggak saya cabut. Nggak ada bukti pencabutan dari saya. Tapi pas BAP saya nggak bisa hadir karena kakak saya check-up, harus saya temani," terang M.
Meski ada iktikad baik dari keluarga AL, M masih mendapat perlakuan KDRT dari suaminya. M mengaku masih menerima kekerasan dari suaminya walau sudah memiliki anak.
"Namun terjadi lagi, tapi saya tidak visum tidak berani nge-up lagi. Karena takut salah ngomong juga, tapi selama awal 2020 anak pertama lahir itu masih KDRT sampai 2021 tapi saya tidak visum ya," ucap M.
M menjelaskan, untuk saat ini, dia sudah mendapat pemberitahuan dari Polres Metro Tangerang Kota. M diundang untuk melakukan BAP pada pekan depan.
"Dimunculkan kembali akhirnya sama pihak polres sama penyelidikan baru digubris mungkin karena beritanya sudah viral ke mana-mana kali ya. Baru sama polres tanggal 5 Januari di-up kembali ya BAP pertama. Dan setelah BAP kemungkinan ada saksi ya yang bakalan didatengin," jelasnya.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengaku perlu melakukan pengecekan terkait laporan ini. Hal ini dikarenakan setiap hari selalu saja ada laporan yang masuk.
"Tiap hari ada saja kasus yang dilaporkan ke Polres, minimal kalau ada surat tanda bukti lapor bisa saya cek," kata Rachim.