KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021. Lokasi itu di antaranya Jakarta, Kendari, dan Muna, Sulawesi Tenggara.
Menurut sumber detikcom, tempat yang digeledah di Jakarta adalah rumah kediaman mantan Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto. Saat dimintai konfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons soal lokasi detail geledah tersebut.
"Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung, di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Kendari, dan Muna, Sulawesi Tenggara," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menyebut pihaknya kini sedang melakukan pengembangan perkara dari kasus Bupati Kolaka Timur, yakni dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021. Mantan Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto diduga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan sumber detikcom, Ardian Noervianto dibenarkan menjadi tersangka dalam dugaan suap tersebut. Namun Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan bahwa KPK belum bisa membeberkan siapa tersangkanya.
"Mengenai uraian lengkap perkara, siapa saja pihak-pihak siapa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka disertai pasal sangkaan yang disangkakan belum dapat kami informasikan saat ini," kata Ali kepada wartawan, Rabu (29/12).
"Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.