Pembelaan Pihak Richard Lee Soal Akses Ilegal Usai Ditahan

Pembelaan Pihak Richard Lee Soal Akses Ilegal Usai Ditahan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Des 2021 07:01 WIB
Jakarta -

Dokter Richard Lee ditahan terkait kasus akses ilegal, sejak Senin (27/12) lalu. Richard Lee kini menanti persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21).

Selama menunggu proses pelimpahan tahap dua ke kejaksaan, Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Richard Lee disebut kooperatif menjalani penahanan.

Meski begitu, Richard Lee merasa tidak bersalah atas tuduhan tersebut. Richard Lee beralasan dirinya tidak tahu telah mengakses secara ilegal akun Instagram yang telah disita polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Richard Lee Disebut Tak Punya Unsur Kesengajaan

Menurut Razman Nasution selaku pengacara Richard Lee menyampaikan kliennya tidak punya unsur kesengajaan melakukan akses ilegal terhadap barang bukti yang sudah disita polisi.

"Dalam konstruksi hukum yang digambarkan dr Richard dan Hans Pranata ini terlihat bahwa, satu, tidak adanya unsur kesengajaan dari dr Richard untuk membobol, menduplikasi, atau meng-hack Instagram yang telah disita oleh Cyber Polda Metro," ujar Razman kepada wartawan di Polda metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12).

ADVERTISEMENT


Richard Lee Ngaku Diperintah Content Creator

Razman menjelaskan, kalaupun pengaksesan terhadap Instagram Richard Lee dianggap sebuah kesalahan, ia mengatakan bahwa kliennya hanya diperintah oleh Hans Pranata. Hans Pranata adalah content creator.

"Kalaupun itu dianggap sebagai sebuah kesalahan, maka dalam BAP, baik sebagai saksi, tersangka, dan tambahan kemarin sore, dengan terang dr Richard itu hanya melaksanakan perintah dari Hans Pranata. Dia adalah kreator di Athena yang dipimpin dr Richard Lee ini," jelas Razman.

Menurut Razman, Hans Pranata lebih memahami soal media sosial dari bisnis kecantikan milik Richard Lee.

"Jadi yang mengerti, yang pahami bisnis Twitter, bisnis Facebook dan IG, itu yang mengerti itu adalah Hans Pranata, bukan dr Richard," katanya.

Simak di halaman selanjutnya: Richard Lee heran akun sudah disita polisi tapi tetap bisa dibobol.


Akun yang Disita Harusnya Tak Bisa Dibobol

Razman menjelaskan, Richard Lee tidak secara sengaja mengakses akun Instagram pribadinya. Adapun, Richard Lee melakukan akses dengan menggunakan business switch yang terkoneksi kepada akun Instagramnya.

Razman mengatakan, menurut pandangan kliennya, barang bukti elektronik yang disita polisi seharusnya tidak bisa dibobol.

"Dalam konteks pemikiran Richard dan Hans yang mereka tidak mengerti hukum, kalau yang sudah disita idealnya tidak bisa dibobol," kata Razman.


Segera Disidang

Berkas perkara illegal access yang menjerat dr Richard Lee sebagai tersangka dinyatakan telah lengkap (P21). Richard Lee akan diserahkan untuk pelimpahan tahap II ke Kejati DKI Jakarta pekan ini.

"P21, lengkap tinggal pelimpahan saja. Mungkin satu dua hari ini clear tahap dua," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12).

Razman mengatakan berkas perkara, barang bukti, hingga Richard Lee nantinya akan segera dilimpahkan ke Kejati DKI. Sementara itu, Razman mengatakan persidangan kasus kliennya itu akan ditentukan oleh Kejari Jakarta Selatan.

"Dilimpahkan ke Kejati DKI. Nanti baru sidangnya dilimpahkan ke Kejari Jaksel," katanya.

Halaman 2 dari 2
(mei/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads