Pendeta-Warga-Ulama di Lampung Deklarasi Kerukunan Usai Viral Persekusi

Pendeta-Warga-Ulama di Lampung Deklarasi Kerukunan Usai Viral Persekusi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 18:02 WIB
Sejumlah pihak melakukan pertemuan di Polres Tulang Bawang usai terjadi persekusi saat ibadah Natal di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang, Lampung. (dok Polda Lampung)
Sejumlah pihak melakukan pertemuan di Polres Tulang Bawang setelah terjadi persekusi saat ibadah Natal di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang, Lampung. (Foto: dok. Polda Lampung)
Lampung -

Sejumlah pihak melakukan pertemuan di Polres Tulang Bawang setelah terjadi persekusi saat ibadah Natal di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang, Lampung. Pihak yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan deklarasi kerukunan.

"Ingin menyampaikan kepada kita semua bahwa situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang aman, damai, dan tenteram, bahwa kerukunan antarsuku dan agama di Kabupaten Tulang Bawang sangatlah harmonis," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, Selasa (28/12/2021).

Pertemuan digelar Selasa siang. Turut hadir dalam pertemuan ini ialah Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol Kav Joko Sunarto, Asisten I Pemkab Tulang Bawang Akhmad Sunaryo, Kakemenag Tulang Bawang Sanusi, perwakilan Kemenag Lampung Enneri Gultom, Ketua MUI Tulang Bawang Yantori, dan Ketua FKUB Tulang Bawang Aminudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ketua BKSKG Tulang Bawang Pendeta Paulus Kana Riwu, Kaban Kesbangpol Tulang Bawang Khamami Ria, Ketua BKSKG Tulang Bawang Pendeta Paulus Kana Riwu, Kabag Ops Polres Tulang Bawang Kompol Yudhi Pristiwanto, Kapolsek Banjar Agung Kompol Abdul Mutholib, tokoh umat Nasrani Pokdar Kamtibmas Pendeta Bambang Semedi, Pendeta Gereja Pantekosta Pendeta Sopan Sidabutar, Majelis Gereja Pantekosta Pendeta Hutajulu, dan Kepala Kampung Banjar Agung Impin Somad.

AKBP Hujra mengapresiasi Pendeta Sidabutar beserta jemaat dan lebih khusus kepada warga masyarakat Kampung Banjar Agung yang telah memberikan ruang dan waktu kepada jemaat yang dapat melaksanakan ibadah Natal dan dilakukan pengamanan oleh anggota Polsek dan Koramil sehingga selesai kegiatan ibadah Natal.

ADVERTISEMENT

Dalam acara tersebut, disampaikan pernyataan kesepakatan bersama bahwa di Kabupaten Tulang Bawang terjalin kerukunan yang harmonis antarumat beragama. Selain itu, penyelesaian permasalahan akan ditempuh lewat musyawarah dan mufakat.

Video sejumlah orang melakukan persekusi ibadah Natal di gereja di Tulang Bawang, Lampung, viral di medsos (Screenshot video viral)Video sejumlah orang melakukan persekusi ibadah Natal di gereja di Tulang Bawang, Lampung, viral di medsos (Screenshot video viral)

"Kami pastikan setiap umat beragama aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan ibadahnya sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing sesuai dengan aturan dan regulasi serta undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," demikian isi pernyataan kesepakatan bersama dalam pertemuan tersebut.

Berikut isi deklarasi kerukunan dalam pertemuan tersebut:

Bahwa kami segenap umat beragama bersama unsur pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa:

a. Kondisi kehidupan umat beragama di Kabupaten Tulang Bawang dalam keadaan kondusif aman, rukun, dan damai.

b. Kami sepakat membangun silaturahmi dan sinergisitas dalam hal kerukunan di dalam naungan Bhinneka Tunggal Ika.

c. Jika terjadi permasalahan dan kesalahpahaman, dalam penyelesaiannya kami selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Momen Warga Permata Buana 'Didemo' Oknum Gegara Protes Jalan

[Gambas:Video 20detik]



Viral Persekusi

Sebelumnya, sejumlah orang sempat melakukan persekusi ibadah Natal di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang, Lampung. Polisi melakukan mediasi terkait konflik tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan persoalan tersebut dimediasi anggota Bhabinkamtibmas Desa Banjar Agung. Peristiwa persekusi ibadah Natal tersebut sempat viral videonya di media sosial (medsos).

Pandra mengatakan anggota Bhabinkamtibmas berupaya menangani kasus tersebut secara prediktif, responsif, dan transparansi (presisi) berkeadilan. Akhirnya diperoleh kesepakatan dalam mediasi tersebut.

"Alhasil, persoalan tersebut langsung dipertemukan, baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberi kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai 26 Desember 2021," kata Pandra seperti dilansir Antara, Selasa (28/12).

Pandra menambahkan, setelah batas waktu yang ditentukan, kemudian Pendeta Sopan Sidabutar menjalankan apa yang disepakati. Disepakati, aktivitas peribadatan tidak lagi dilaksanakan di lokasi tersebut kecuali sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga sebelum izin keluar.

Halaman 3 dari 2
(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads