Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus illegal access terhadap akun Instagram pribadinya yang telah disita polisi. Pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution, mengatakan tidak ada unsur kesengajaan kliennya dalam menduplikasi akun Instagram tersebut.
"Dalam konstruksi hukum yang digambarkan dr Richard dan Hans Pranata ini terlihat bahwa, satu, tidak adanya unsur kesengajaan dari dr Richard untuk membobol, menduplikasi, atau meng-hack Instagram yang telah disita oleh Cyber Polda Metro," ujar Razman kepada wartawan di Polda metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Razman menjelaskan, kalaupun pengaksesan terhadap Instagram Richard Lee dianggap sebuah kesalahan, ia mengatakan bahwa kliennya hanya diperintah oleh Hans Pranata. Hans Pranata adalah content creator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun itu dianggap sebagai sebuah kesalahan, maka dalam BAP, baik sebagai saksi, tersangka, dan tambahan kemarin sore, dengan terang dr Richard itu hanya melaksanakan perintah dari Hans Pranata. Dia adalah kreator di Athena yang dipimpin dr Richard Lee ini," jelas Razman.
Menurut Razman, Hans Pranata lebih memahami soal media sosial dari bisnis kecantikan milik Richard Lee.
"Jadi yang mengerti, yang pahami bisnis Twitter, bisnis Facebook dan IG, itu yang mengerti itu adalah Hans Pranata, bukan dr Richard," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya