Bupati Probolinggo Nonaktif-Suami Segera Disidang di Kasus Suap

Bupati Probolinggo Nonaktif-Suami Segera Disidang di Kasus Suap

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 16:38 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK menyatakan berkas perkara Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) telah lengkap. Puput Tantriana akan disidang terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan.

"Hari ini (Selasa, 28/12) dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dkk dari tim penyidik kepada tim JPU karena berkas perkaranya telah lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Ada empat tersangka diduga penerima suap yang penyidikannya telah dituntaskan. Selain puput, tiga tersangka lain ialah Hasan Aminuddin (anggota DPR sekaligus suami Puput), Doddy Kurniawan (Camat Krejengan), dan Muhammad Ridwan (Camat Paiton).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menyebut jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan selama 14 hari dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Mereka akan diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja akan segera melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor," katanya.

ADVERTISEMENT

"Persidangan diagendakan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo. Para tersangka itu termasuk Puput Tantriana Sari beserta suaminya, Hasan Aminuddin.

"KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, Selasa (31/8).

KPK menyebut Puput mematok tarif jabatan kepala desa di Probolinggo sebesar Rp 20 juta ditambah upeti tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. Alexander menerangkan awalnya pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo itu sejatinya akan diagendakan pada 27 Desember mendatang. Akan tetapi, kata Alexander, pemilihan itu diundur dan pada 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa yang akan akan selesai menjabat.

Dia mengatakan jabatan kades yang ditinggalkan ini akan diisi oleh para pejabat yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN). Pengusulannya, menurutnya, melalui camat setempat.

Usulan nama harus mendapat persetujuan dari orang kepercayaan Puput, yang notabene adalah suaminya, yakni Hasan Aminuddin. Persetujuan ini berbentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama.

"Adapun tarif untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare," ujarnya.

Ada 18 orang ASN yang ditetapkan sebagai tersangka diduga pemberi suap dalam kasus ini. Selain kasus dugaan suap, Puput dan Hasan dijerat dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads