Ganjil Genap Tahun Baru 2022 di Tempat Wisata DKI: Lokasi dan Jadwal

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 16:33 WIB
Ganjil Genap Tahun Baru 2022 di Tempat Wisata DKI: Lokasi dan Jadwal (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Ganjil genap tahun baru 2022 akan diterapkan di 3 tempat wisata DKI Jakarta. Tempat wisata yang dimaksud mulai dari Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan (TMR).

Pemberlakuan ganjil genap tahun baru 2022 bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Berikut informasi terkait ganjil genap tahun baru 2022 di tempat wisata DKI Jakarta.

Ganjil Genap Tahun Baru 2022: Berlaku di 3 Kawasan Wisata DKI

Ganjil genap tahun baru 2022 akan berlaku di 3 kawasan wisata DKI Jakarta. Informasi tersebut disampaikan melalui akun twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro. 3 kawasan wisata DKI Jakarta tersebut adalah:

  • Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
  • Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
  • Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan.

Aturan Ganjil Genap Tahun Baru 2022 di 3 Tempat Wisata DKI Jakarta

Ada sejumlah aturan yang harus diketahui oleh masyarakat terkait aturan ganjil genap tahun baru 2022 di 3 tempat wisata DKI Jakarta. Di bawah ini tercantum rincian mengenai aturan ganjil genap tahun baru 2022.

  • Ganjil genap tahun baru 2022 berlaku mulai dari hari Jumat pukul 12.00 WIB sampai hari Minggu pukul 18.00 WIB.
  • Khusus untuk tempat wisata, aturan ganjil genap tahun baru 2022 berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Ganjil Genap Tahun Baru 2022: Ketentuan di Kawasan Ancol

Ancol termasuk 3 tempat wisata DKI Jakarta yang memberlakukan ganjil genap tahun baru 2022. Melansir situs resmi Ancol, berikut ketentuan ganjil genap tahu baru 2022 yang berlaku di kawasan tersebut.

  • Aturan ganjil genap tidak berlaku di hari Senin-Kamis dan seluruh plat nomor kendaraan bisa memasuki kawasan Ancol.
  • Aturan ganjil genap tidak berlaku sebelum pukul 12.00 dan sesudah pukul 18.00 sehingga seluruh plat nomor kendaraan baik roda dua maupun roda empat masih bisa memasuki kawasan Ancol.
  • Aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 12.00-18.00 khusus kendaraan roda dua dan roda empat, pada tanggal:
    a.Jumat, 31 Desember 2021
    b.Sabtu, 1 Desember 2022
    c.Minggu, 2 Desember 2022

Ganjil genap tahun baru 2022 di tempat wisata juga dapat disimak di halaman selanjutnya




(azl/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork