Tim kuasa hukum dr Richard Lee sore ini menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangan tersebut untuk menjenguk Richard Lee, yang telah ditahan terkait kasus akses ilegal yang menetapkannya sebagai tersangka.
"Kedatangan saya hari ini untuk besuk dr Richard dan Hans Pranata," kata pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Razman hadir bersama istri Richard Lee, dr Reni Effendi. Tim kuasa hukum pun memahami kondisi keluarga Richard Lee setelah kliennya tersebut ditahan pada Senin (27/12) malam.
Secara khusus, Razman meminta istri Richard Lee bersikap tenang. Dia menyebut prosedur hukum yang dijalani Richard Lee saat ini telah sesuai prosedur.
"Saya berharap istri dari klien saya bisa bersabar, bisa menahan diri dan pahami proses hukum yang ada. Tugas saya sebagai lawyer untuk berikan pandangan hukum. Saya paham perasaan dr Reni sebagai seorang istri suaminya ditahan," jelas Razman.
Lebih lanjut Razman menekankan proses penahanan kepada kliennya telah sesuai prosedur. Diketahui, Richard Lee ditahan setelah berkas perkara kasus akses ilegal yang menjeratnya sebagai tersangka dinyatakan lengkap oleh jaksa.
"Bahwa dr Richard dan Hans Pranata itu tidak ditangkap, tidak diamankan. Ini beda dengan ketika Richard dulu di Palembang ditangkap. Ini dr Richard diberitahukan, dipanggil, dan sudah koordinasikan," ujar Razman.
Richard Lee ditahan di kasus akses ilegal sejak Senin (27/12) malam. Richard Lee ditahan setelah berkas perkara kasusnya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(ygs/mea)