BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kepastian layanan, kemudahan akses, serta kecepatan di tengah era digital saat ini. Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi Mobile JKN guna memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah kesibukan pekerjaan dan pandemi COVID-19 yang membatasi aktivitas masyarakat.
Manfaat Mobile JKN pun dirasakan oleh Ahmad Amdani (27), salah seorang peserta JKN-KIS yang telah menggunakan aplikasi tersebut. Ia mengaku Mobile JKN membantu dirinya dalam mengakses layanan JKN-KIS.
"Mudah, praktis, sangat membantu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Dani mengatakan dirinya pertama kali mencoba aplikasi Mobile JKN karena keperluan pekerjaan. Saat itu, katanya, ia harus mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan di Lubuk Pakam, Deli Serdang.
"Petugas di pintu depan menawarkan menggunakan layanan via WhatsApp atau aplikasi Mobile JKN karena pengambilan antrian sudah selesai hari ini. Setelah menggunakan untuk pindah faskes, saya juga melihat ternyata kartu saya sekeluarga secara online tersedia di aplikasi Mobile JKN. Jadi kartu tidak perlu dibawa-bawa, cukup bawa handphone sudah bisa," katanya
Dani pun menambahkan dirinya telah mencoba sejumlah fitur yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Ia mengungkapkan dirinya terbantu dengan layanan inovatif dari BPJS Kesehatan. Dengan demikian, ia bisa dengan mudah mengetahui informasi-informasi penting, seperti riwayat pelayanan dan program-program JKN-KIS.
"BPJS Kesehatan sudah sangat maju dalam hal pelayanan, sesuai perkembangan zaman yang serba online sekarang ini," ungkapnya.
Dani berharap program JKN-KIS dapat terus melahirkan inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan kepada para peserta. Terlebih saat ini BPJS Kesehatan telah menjadi hal yang dibutuhkan oleh banyak masyarakat.
"Karena pekerjaan BPJS Kesehatan menyangkut hal yang sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi seluruh masyarakat yaitu mengenai kesehatan, saya berharap tentunya dapat semakin berjalan baik dan semakin canggih ke depannya," pungkasnya.
(akd/ega)