Kafe Jakarta Buka Lewat Pukul 22.00 WIB di Malam Tahun Baru Bakal Ditutup!

Kafe Jakarta Buka Lewat Pukul 22.00 WIB di Malam Tahun Baru Bakal Ditutup!

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 14:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (Yogi-detikcom)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (Yogi-detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengingatkan kafe dan tempat hiburan agar tidak melanggar jam operasi di malam tahun baru nanti. Polisi mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi pemilik usaha yang melanggar aturan.

"Apabila ada yang melanggar jam operasional maka akan di-police line kemudian tindakan berikutnya akan dicabut izin usaha," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (28/12/2021).

Zulpan mengatakan kegiatan tempat hiburan masih diperbolehkan beroperasi saat malam tahun baru. Namun mereka hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah pukul 22.00 WIB itu akan dilakukan pembersihan atau sterilisasi oleh tim dari Polda Metro untuk memantau," kata Zulpan.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, sesuai aturan baru, kafe dan tempat hiburan di Jakarta harus sudah tutup pukul 22.00 WIB pada malam tahun baru atau Jumat (31/12) mendatang. Kegiatan perayaan di malam pergantian tahun yang sifatnya mengundang kerumunan akan dilarang.

"Jadi memang sesuai aturan, kafe, restoran, dan tempat umum lain buka sampai pukul 22.00 WIB. Jadi misal di Mulawarman atau SCBD kami tutup 22.00 WIB, orang luar nggak boleh masuk tapi dari dalam boleh keluar. Nanti ada petugas sisir satu-satu kafe agar pukul 22.00 WIB kafe tutup dan sepi pengunjung sehingga tidak ada pesta kembang api," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/12).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Selain itu, pihak kepolisian menerapkan crowd free night (CFN) saat malam tahun baru nanti. Kebijakan CFN itu akan berada di enam lokasi dan tersebar di 73 titik.

Penutupan kawasan itu mulai dari daerah Sudirman-Thamrin hingga Kota Tua. Penutupan itu mulai dilakukan pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

"Jadi untuk Natal dan tahun baru, sesuai rencana, akan ada beberapa kawasan ditutup. Pertama Jl Sudirman-Thamrin, Jalan Mulawarman, Senopati, SCBD satu kawasan. Kawasan Menteng kami lihat Sabang dan Cikini Raya, Kemayoran, Asia Afrika, Bulungan, Barito," ujar Sambodo.

"Kawasan Kemang, Banjir Kanal Timur, Kota Tua. Itu kawasan kami tutup termasuk Ancol dan TMII. Dimulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB," tambahnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads