Polda Metro Gagalkan Peredaran 147 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru

Polda Metro Gagalkan Peredaran 147 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 18:51 WIB
Polda Metro gagalkan peredaran sabu untuk pesta tahun baru
Polda Metro gagalkan peredaran sabu untuk pesta tahun baru. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba asal Iran. Total 147 kg sabu berhasil disita pihak kepolisian, diduga akan diedarkan untuk pesta tahun baru.

"Jaringan yang kita bongkar merupakan jaringan internasional, yaitu jaringan Timur Tengah. Dari pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh tim ini barang buktinya adalah sabu seberat 147,143 kg," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Zulpan mengatakan ada lima orang yang ditangkap dan telah ditetapkan dalam kasus tersebut. Lima tersangka itu berinisial W (60), FS (27), HD (36), IA (32), dan AK (34).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan kepada lima tersangka, ratusan kilogram barang bukti sabu itu direncanakan bakal diedarkan saat perayaan tahun baru 2022.

"Barang bukti sabu ini rencananya apabila tidak diungkap ini akan diedarkan untuk tahun baru untuk daerah Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah," terang Zulpan.

ADVERTISEMENT

Zulpan menjelaskan kasus ini berawal dari informasi pihak Bea Cukai tentang adanya transaksi pemesanan sabu dari Iran. Hasil penelusuran diketahui jaringan pemesan yang berada di Indonesia.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lalu melakukan penyelidikan. Polisi lalu melakukan penggerebekan pada Jumat (17/12) di sebuah ruko di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, dan kamar hotel di daerah Pulogadung, Jakarta Timur, esok harinya.

"Di komplek Ruko Mega Grosir Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kita amankan sebanyak 13 karung berisi 117 kotak plastik narkotika sabu dengan totalnya 147,143 kilogram," terang Zulpan.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan ratusan kilogram sabu itu dikendalikan oleh sindikat yang berasal dari Brasil. Dia mengaku akan menggandeng badan anti-narkotika Amerika Serikat, DEA (Drug Enforcement Administration), untuk mengungkap jaringan sindikat tersebut.

"Barang dikendalikan bukan dari Timteng tapi dikendalikan dari Brasil. Kami join dengan Bea Cukai dan undercover sampai ke Jakarta. Untuk (ungkap jaringan di) Timteng kami putus. Karena itu, kami akan kerja sama degan DEA untuk ungkap kasus besar lagi," jelasnya.

Kelima orang tersangka ini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau pidana kurungan paling lama 20 tahun penjara.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads