Polda Metro Bakal Razia Pedagang Petasan-Kembang Api Jelang Tahun Baru

Polda Metro Bakal Razia Pedagang Petasan-Kembang Api Jelang Tahun Baru

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 16:04 WIB
Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 telah dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Pembukaan dimeriahkan oleh pesta kembang api dan tarian Papua.
Pesta kembang api saat pembukaan PON Papua (Antara Foto)
Jakarta -

Polda Metro Jaya melarang warga pesta kembang api di malam tahun baru 2022. Polisi juga melarang pedagang berjualan petasan dan kembang api.

"Tidak ada perayaan tahun baru yang diselenggarakan oleh pemerintah, demikian juga yang diselenggarakan masyarakat secara mandiri itu tidak dibenarkan. Artinya dilarang termasuk petasan, kembang api itu tidak dibenarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Zulpan mengatakan pihaknya juga bakal mengawasi peredaran petasan dan kembang api untuk malam tahun baru. Razia kepada pedagang petasan dan kembang api akan dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, iya (razia petasan dan kembang api). Nggak boleh itu," terang Zulpan.

Menurut Zulpan, masyarakat harus memiliki empati terkait kondisi pandemi virus Corona yang masih berlangsung di Indonesia. Untuk itu, dia meminta tidak ada euforia berlebih dalam merayakan malam pergantian tahun.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita harapkan kira semua harus memiliki empati dengan situasi pandemi COVID ini. Tentunya kita tidak dibenarkan melakukan kegiatan yang bersifat berkumpul, berkerumun dengan jumlah banyak," katanya.

Pemprov DKI Larang Perayaan Tahun Baru

Pemprov DKI Jakarta juga telah melarang masyarakat menyalakan kembang api dan petasan untuk perayaan tahun baru 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai kembang api dan petasan dapat mengundang kerumunan masa di malam pergantian tahun.

"Soal Nataru seperti yang sudah disampaikan, kita minta supaya tidak ada kerumunan jadi tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan perayaan, di tahun baru, old and new, kembang api, arak-arakan juga tidak diperkenankan," kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/12).

Riza menuturkan, larangan ini semata-mata menghindari penyebaran virus COVID-19, khususnya varian baru. Dia meminta masyarakat dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Jadi mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program-program yang baik, yang tidak menimbulkan kerumunan, yang dapat nanti mendorong terjadinya peningkatan virus. Jadi semua harus membantu kita semua untuk kepentingan kenyamanan kesehatan keselamatan dan seluruh warga," ujarnya.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads