Viral Salat di Masjid Rest Area Km 57 Tol Japek Wajib Vaksin, Ini Kata DMI

Viral Salat di Masjid Rest Area Km 57 Tol Japek Wajib Vaksin, Ini Kata DMI

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 08:43 WIB
Viral pengunjung salat di Masjid At-Taubah rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek wajib bawa surat vaksin
Foto: Masjid At-Taubah (Tangkapan layar video viral)
Jakarta -

Viral video di media sosial seorang pria yang tidak bisa salat di Masjid At-Taubah di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek karena tak membawa surat keterangan vaksin. Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai aturan ini sebagai bentuk antisipasi.

"Mungkin karena lokasi masjid itu berada dalam rest area yang dianggap rawan berkait dengan meningkatnya pengunjung yang datang dari kota untuk memanfaatkan libur akhir tahun dan Natalan yang notabene kawasan kota itu dianggap sebagai pusat asal wabah Corona," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI Imam Addaruquthni kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Imam mengatakan kekhawatiran akan penularan COVID-19 ini juga didasarkan adanya peringatan dari pemerintah. Hingga mengikuti kebijakan terkait leveling dalam PPKM di wilayah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kekhawatiran itu kemudian diintensifikasi dengan dugaan (ilmiahnya asumsi) yang didasarkan atas warning atau peringatan pemerintah pula bahwa Corona belum hilang dan diikuti dengan kebijakan peningkatan leveling dari level II ke level III atau mungkin seterusnya," ujar Imam.

"Mungkin juga para pengurus masjid tidak sendirian tetapi mengikuti anjuran luar untuk menerapkan ketentuan itu dengan alasan di atas," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Imam menilai aturan tersebut tak masalah selama syarat yang diberikan bukan terkait tes PCR. Sebab menurutnya wajib vaksin dapat dinilai sebagai upaya menyukseskan program pemerintah.

"Tapi sejauh tidak mensyaratkan test antigen apalagi PCR permintaan menunjukkan telah divaksin itu dianggap saja sebagai ikut menyukseskan program vaksinasi nasional oleh pemerintah. Paling begitu saja," ujarnya.

Meski begitu, pengurus masjid dinilai tidak boleh menghalangi atau melarang masyarakat yang akan melaksanakan salat. Sebab dapat melanggar hak asasi.

"Tetapi jika masjid atau petugas masjid menghadang, menghalang-halangi, melarang orang yang akan melaksanakan salat di masjid itu hanya karena belum vaksin, maka itu berlebihan. Karena memang hal itu bisa melanggar hak asasi keberagamaan (religiositas) seseorang sebagaimana hal itu dijamin oleh undang-undang," imbuhnya.

Simak Video 'Heboh Salat di Masjid km 57 Tol Cikampek Wajib Bawa Kartu Vaksin':

[Gambas:Video 20detik]



Video Viral

Diketahui viral video seorang pria di media sosial yang tidak bisa salat di Masjid At-Taubah di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa dia tidak bisa masuk masjid karena tidak membawa surat keterangan vaksinasi COVID-19.

"Saudara-saudara driver yang mau melintas dari Jakarta mau ke Jawa yang berhenti di rest area Km 57 Jakarta arah Cikampek. Kalau mau salat harus pakai surat vaksin, kalau nggak pakai surat vaksin nggak bisa masuk masjid," ujar pria dalam video tersebut.

Pengelola rest area Km 57, Teguh Winarko (50), membenarkan hal tersebut. Teguh mengatakan hal itu berlaku bagi siapa pun yang ingin salat di masjid, harus menyertakan surat vaksinasi sesuai dengan anjuran pemerintah.

"Imbauan dari pemerintah. Semua itu kita pengetatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Teguh saat dihubungi detikcom, Senin (27/12).

Teguh mengatakan setiap pengunjung yang akan salat di Masjid At-Taubah harus scan aplikasi PeduliLindungi. Dengan begitu, masyarakat yang akan salat di masjid tersebut harus sudah divaksinasi.

Kendati demikian, kata Teguh, bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, pengelola menyediakan bangunan khusus untuk melaksanakan ibadah solat.

"Tapi di sini kita bukan nggak boleh ibadah, kita menyediakan bagi yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, nggak bisa QR code PeduliLindungi, kita tempatkan. Ada tempat salat di samping masjid," kata dia.

"Jadi kita bedakan, semua boleh ibadah. Hanya saja yang boleh masuk area masjid yang bisa menunjukkan kartu vaksin dan scan barcode," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads