Pasien Omicron Lolos Karantina, Legislator PDIP: Tak Perlu Ada Tes Pembanding

Pasien Omicron Lolos Karantina, Legislator PDIP: Tak Perlu Ada Tes Pembanding

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 07:37 WIB
Rahmad Handoyo (Dok. Rahmad Handoyo).
Foto: Rahmad Handoyo (Dok. Rahmad Handoyo).
Jakarta -

Satu pasien Omicron lolos dari karantina di Wisma Atlet usai meminta adanya tes pembanding. Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menilai tidak perlu adanya tes pembanding.

"Tidak perlu pengecekan pembanding saya kira jadi apa yang sudah dihasilkan dari test satgas itulah yang perlu ditaati," ujar Rahmad Handoyo, kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Rahmad mengatakan bila ada pasien yang dinyatakan positif maka harus melakukan isolasi terpadu yang telah disiapkan oleh pemerintah. Menurutnya, hal ini guna mengurangi masalah bila pasien tersebut dinyatakan positif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang bersangkutan atau siapapun yang dinyatakan positif ya harus diisolasi terpadu yang disiapkan oleh pemerintah, sesuai dengan ketentuan pemerintah adalah yang ada di Kemayoran, Wisma Atlet, ini yang harus kita sampaikan sehingga tidak menimbulkan masalah atau pertanyaan di publik kalau dinyatakan positif," ujarnya.

Dia juga menyebut perlu adanya ketegasan terkait siapa yang dapat mengeluarkan izin isolasi mandiri. Sehingga tidak ada pasien yang ingin melakukan isolasi mandiri dengan meminta tes pembanding.

ADVERTISEMENT

"Kalau dinyatakan Dinas Kesehatan negatif dan diberi izin, sebenarnya yang izinkan untuk isolasi mandiri itu siapa, satgas atau Dinas Kesehatan, ini yang harus kita luruskan lagi. Jangan sampai kemudian sudah dinyatakan satgas isolasi terpusat ya terpusat, kalau ada orang yang ingin isolasi mandiri dengan ingin adanya pembanding tes lagi ini menimbulkan masalah dikemudian hari," tuturnya.

"Kalau tidak mau isolasi terpusat ya jangan ke luar negeri, jangan bertamasya ke luar negeri di saat seperti ini, meskipun dari sisi ekonomi memiliki nilai lebih dari yang lain. Tapi kita mengimbau tidak keluar negeri bila bukan hal yang urgent," sambungnya.

Handoyo mengatakan dirinya setuju dengan diskresi yang nantinya diberikan hanya untuk orang yang dibutuhkan. Salah satunya pada orang sakit maupun terkait alasan kemanusiaan.

"Tapi apa yang disampaikan Pak Luhut setuju, bahwa ke depan bener-bener diskresi yang sangat-sangat membutuhkan, siapa itu, orang yang sakit, yang membutuhkan dari sisi medis karena alasan kemanusiaan karena keluarga meninggal dunia atau alasan lain itu baru diizinkan," imbuhnya.

Simak Video 'Menkes Jelaskan Kronologi Pasien Omicron Lolos Karantina':

[Gambas:Video 20detik]




Kronologi Satu Pasien Omicron Lolos

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kronologinya. Satu pasien omicron yang lolos disebut datang dari Inggris dan meminta tes pembanding.

"Yang karantina itu kita lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites positif. Dia minta tes pembanding, dites negatif makanya dia minta keluar berdasarkan tes yang negatif," ujar Budi dalam jumpa pers, Senin (27/12/2021).

Dari hasil negatif itu, pasien diberi izin untuk isolasi mandiri oleh Dinkes DKI. Namun, setelah isolasi lima hari, pasien itu dinyatakan positif varian omicron.

"Lima hari kemudian tes positifnya Omicron, jadi kita kejar lagi yang bersangkutan kita tes lagi semua dan alhamdulillah sudah negatif," ujarnya.

Adanya satu pasien Menko Corona varian Omicron yang lolos juga diungkap Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyebut orang tersebut lolos dari karantina bersama keluarganya.

"Kemarin ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya," tutur Luhut.

Dia tak menjelaskan detail siapa orang tersebut. Meski demikian, Luhut meminta peristiwa ini tak terjadi lagi dan pemberian dispensasi karantina dilakukan lebih ketat.

Halaman 2 dari 2
(dwia/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads