Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, PKS Dorong Digitalisasi

Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, PKS Dorong Digitalisasi

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 06:52 WIB
Mardani Ali Sera. (Screenshot video Mardani Ali Sera).
Foto: Mardani Ali Sera. (Screenshot video Mardani Ali Sera).
Jakarta -

Dokumen permohonan pembuatan KTP eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti di Kantor Kecamatan Pangandaran viral di media sosial (medsos) karena dijadikan bungkus gorengan. Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardali Ali Sera, mendorong peralihan dokumen ke digital (digitalisasi).

"Akan terjadi yang seperti ini jika kita tidak segera pindah ke dokumen digital," kata Mardani kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Mardani mengatakan banyak dokumen yang dihasilkan. Namun, tidak seimbang dengan prosedur dan penanggung jawab dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak sekali dokumen yang dihasilkan. Sementara tempat, prosedur dan penanggung jawab dokumen fisik ini tidak seimbang," kata Mardani.

Meski begitu, Mardani mengatakan kasus ini perlu diselidiki. Menurutnya bukan hanya terkait kronologis dan penanggung jawab, namun juga perbaikan yang perlu dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Tetap harus diselidiki dengan seksama. Bukan hanya mengetahui kronologis dan siapa bertanggung jawab, tapi perbaikan metodis seperti apa yang harus kita lakukan. Jika hanya menyelesaikan masalah ini tanpa menyentuh akarnya maka akan selalu muncul kasus sejenis," ujar Mardani.

Agar tidak terjadi hal serupa, Mardani menilai saat ini Kemendagri perlu berbenah diri.

"Ini saatnya semua pihak, khususnya Kemendagri, berbenah diri," tuturnya.

Simak juga 'Fadli Zon Kompak Ikut Susi Sindir Puan Tanam Padi Saat Hujan':

[Gambas:Video 20detik]



Viral Dokumen Susi Jadi Bungkus Gorengan

Sebelumnya, sebuah dokumen berfoto eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjadi viral karena dijadikan bungkus gorengan. Dokumen yang terdapat foto Susi Pudjiastuti dengan 2 gorengan bakwan di atasnya ini viral di media sosial Twitter.

Dokumen tersebut menampilkan permohonan pembuatan KTP Susi Pudjiastuti di Kantor Kecamatan Pangandaran. Hingga Senin (27/12), unggahan di Twitter tersebut sudah mendapat 11.200 suka dengan 1.827 retweet dan 421 tweet kutipan.

Susi Pudjiastuti juga sudah angkat bicara terkait dokumen pengajuan KTP-nya viral di media sosial karena dijadikan bungkus gorengan. Apa katanya?

"Kawan-kawan beberapa hari ini saya di mention, DM (direct messages), dan lain-lain, semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini (dokumennya dijadikan bungkus gorengan)? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi?" tulis Susi di akun Twitter pribadinya, Senin (27/12).

Susi menyebut hal seperti ini sudah sering terjadi. Dia mengaku bingung harus mengadukan ke mana terkait masalah itu.

"Protes ke mana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA pinjol, investasi, promo dan lain-lain, semua tahu nomor kita, data kita.. so," lanjut Susi.

Surat Tak Terpakai Minta Dimusnahkan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta setiap warga memusnahkan surat-surat yang sudah tak terpakai agar aman.

"Surat keterangan itu kan untuk penduduk. Bila sudah tidak dipakai dimusnahkan oleh penduduknya biar aman," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat dimintai konfirmasi, Senin (27/12).

Zudan mengatakan surat-surat seperti itu sebenarnya harus disimpan dengan baik oleh tiap pemiliknya. Pasalnya, ada data-data penting seperti nomor induk keluarga (NIK) hingga nomor kartu keluarga (KK) dalam surat tersebut.

"Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan," tuturnya.

Lebih lanjut, Zudan membenarkan dokumen Susi yang dijadikan bungkus gorengan adalah dokumen yang dibuat dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) setempat.

Halaman 3 dari 3
(dwia/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads