Jakarta -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bonus kepada atlet dan pelatih kontingen DKI Jakarta yang berprestasi pada penyelenggaraan PON XX/2021 dan Peparnas XVI/2021 di Papua. Bonus tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Pemberian bonus tersebut berlangsung di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota Jakarta, Senin (27/12/2021). Anies berharap apresiasi yang diberikan oleh Pemprov DKI dapat dimanfaatkan dengan baik serta menjadi motivasi untuk meraih cita-cita.
"Saya ingin titipkan agar ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, digunakan untuk bisa menjamin keberlangsungan masa depan Anda. Ini bukan semata-mata membuat nilai rupiah menjadi 0, tapi ini untuk jangka panjang. Diperlukan kerja keras untuk mendapat uang, namun diperlukan adab dan budaya untuk menggunakan uang," ujar Anies dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap, teman-teman, para atlet, rencanakan perjalanan hidup Anda dan jadikan ini sebagai bekal untuk meraih yang Anda cita-citakan," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi DKI Jakarta Ahmad Firdaus mengatakan terkait pajak penghargaan yang diterima oleh para atlet akan ditanggung oleh Pemprov DKI.
"Dalam rangka mengapresiasi penuh kerja keras para insan olahraga yang ikut terlibat pada event-event tersebut, maka penghargaan yang diterima, pajaknya ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Simak besaran bonusnya di halaman berikutnya.
Ahmad mengatakan atlet peraih medali emas perorangan/individu menerima uang apresiasi sebesar Rp 350 juta. Peraih medali perak menerima Rp 125 juta dan peraih perunggu menerima Rp 67,5 juta.
"Untuk peraih medali emas berpasangan (per atlet) menerima Rp 350 juta, dengan rincian sama dengan peraih medali emas tunggal/individu. Medali perak sebesar Rp 125 juta, dan medali perunggu sebesar Rp 67,5 juta," ujarnya.
Kemudian untuk peraih medali emas beregu, trio, kuartet masing-masing (per orang) menerima total per medali sebesar Rp 212,5 juta, untuk peraih medali perak beregu, trio, kuartet per atlet menerima Rp 62,5 juta, serta peraih medali perunggu menerima Rp 37,5 juta setiap keping medali.
"Kalau untuk pelatih yang atletnya meraih medali emas, akan menerima Rp 140 juta per medali. Kalau atletnya meraih 5 medali emas, maka berlaku kelipatan (dikalikan dengan jumlah medali). Untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp 70 juta dan medali perunggu menerima Rp 35 juta," ujarnya.
Lalu pelatih untuk atlet ganda/berpasangan yang meraih medali emas mendapatkan bonus Rp 128 juta, medali perak Rp 64 juta, dan medali perunggu Rp 31 juta. Kemudian, pelatih beregu yang atletnya meraih medali emas mendapat Rp 155 juta, medali perak Rp 77,5 juta, dan medali perunggu mendapat Rp 40 juta.
Lebih lanjut, asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas menerima Rp 90 juta, medali perak menerima Rp 45 juta, perunggu Rp 27,5 juta.
Sedangkan, asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas nomor ganda akan menerima sama dengan tunggal, yakni medali emas Rp 90 juta, medali perak Rp 45 juta, dan medali perunggu Rp 27,5 juta.
Kemudian, asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu menerima Rp 70 juta, medali perak Rp35 juta, dan medali perunggu Rp1 9,5 juta. Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, pelatih dan asisten pelatihnya akan menerima Rp 15 juta. Untuk cabor yang menjadi juara umum akan mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta lalu ditambah usulan KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta lagi, sehingga total Rp 300 juta.
"Jumlah yang diterima atlet yang mengikuti PON XX/2021 Papua sama nilainya dengan yang diterima oleh atlet yang mengikuti Peparnas XVI/2021 Papua," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini