Nasib bonus atlet DKI setelah ajang PON Papua ramai dibahas. Disebutkan bonus peraih medali lebih kecil dibanding lima provinsi 'termiskin' di RI versi BPS 2020. Berapa besarannya?
Ketua KONI DKI Djamhuron belum bisa menerangkan nasib atlet PON kontingen DKI. Dia mengatakan sedang melakukan pertemuan dengan Gubernur Anies Baswedan.
"Sorry saya lagi mau ada meeting. Ini acara gubernur. Sorry ya," ucap Djamhuron, kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal aturan penghargaan ke atlet DKI tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Ini rinciannya:
Atlet Perorangan
PROVINSI
Emas: Rp 25 juta
Perak: Rp 15 juta
Perunggu: Rp 10 juta
NASIONAL
Emas: Rp 200 juta
Perak: Rp 50 juta
Perunggu: Rp 30 juta
ASEAN
Emas: Rp 200 juta
Perak: Rp 100 juta
Perunggu: Rp 60 juta
ASIA
Emas: Rp 300 juta
Perak: Rp 150 juta
Perunggu: Rp 90 juta
DUNIA
Emas: Rp 1 Miliar
Perak: Rp 500 juta
Perunggu: Rp 300 juta
Atlet Berpasangan (per orang)
PROVINSI
Emas: Rp 20 juta
Perak: Rp 15 juta
Perunggu: Rp 10 juta
NASIONAL
Emas: Rp 200 juta
Perak: Rp 50 juta
Perunggu: Rp 30 juta
ASEAN
Emas: Rp 160 juta
Perak: Rp 80 juta
Perunggu: Rp 60 juta
ASIA
Emas: Rp 240 juta
Perak: Rp 120 juta
Perunggu: Rp 80 juta
DUNIA
Emas: Rp 800 juta
Perak: Rp 400 juta
Perunggu: Rp 240 juta
Atlet Beregu (per orang)
PROVINSI
Emas: Rp 20 juta
Perak: Rp 10 juta
Perunggu: Rp 5 juta
NASIONAL
Emas: Rp 100 juta
Perak: Rp 25 juta
Perunggu: Rp 15 juta
ASEAN
Emas: Rp 100 juta
Perak: Rp 50.500 juta
Perunggu: Rp 30.500 juta
ASIA
Emas: Rp 150 juta
Perak: Rp 75 juta
Perunggu: Rp 50 juta
DUNIA
Emas: Rp 500 juta
Perak: Rp 250 juta
Perunggu: Rp 150 juta
Tonton juga Video: Di depan Jokowi, Said Aqil Sebut Masih Banyak Warga NU yang Miskin
Anies Janji Naikkan Bonus
Seperti dikutip Antara, Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta Jamron mengatakan Anies berjanji menaikkan bonus atlet peraih medali PON Papua. Jamron mengatakan Pergub yang dipakai saat ini dikeluhkan para atlet.
"Banyak keluhan kalau pakai Pergub yang lama dan jauh dari harapan atlet. Stakeholder olahraga lainnya juga bilang terlalu jauh. Makanya pak Gubernur ingin memberikan apresiasi lebih baik lagi melalui perbaikan Pergub dan itu butuh waktu," kata Jamron, Rabu (22/12).
Anies, kata Jamron, seharusnya memberikan bonus secara simbolis pada Rabu lalu. Namun acara tersebut batal dan Anies berjanji memperbaiki Pergub terkait bonus.
"KONI DKI senang karena sesuai harapan atlet juga. Gubernur bilang kepada kami akan memperbaiki Pergub dulu supaya semuanya senyum bahagia. Untuk perubahannya tentu ada penambahan. Selain itu pajak juga akan ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda)," Jamron menambahkan.
"Meskipun waktunya mepet, semoga bisa dilaksanakan secepatnya. Pun jika tidak tahun ini, mohon bersabar karena situasi pandemi COVID-19. Tapi semuanya sudah ada datanya," imbuhnya.
Sebelumnya, pegiat antikorupsi Emerson Yuntho menjabarkan data soal bonus atlet PON DKI yang lebih kecil dibanding 5 provinsi lain. Disebutkan atlet peraih medali DKI mendapat bonus Rp 200 juta untuk medali emas.
Emerson dalam cuitannya itu menerangkan jumlah bonus yang diterima atlet DKI lebih sedikit dibanding lima provinsi di RI yang dinilai termiskin versi BPS tahun 2020.
Emerson dalam cuitannya juga menyertakan table menyajikan jumlah bonus dari dari Papua, Papua Barat, NTT, Maluku, Gorontalo, dan DKI Jakarta. Data yang ditampilkan itu diperoleh dari berbagai sumber.
Atlet peraih medali emas Papua mendapat Rp 1 M, Papua Barat Rp 1 M, NTT Rp 200 juta dan rumah, Maluku Rp 200 juta, Gorontalo Rp 800 juga (beregu), DKI Jakarta Rp 200 juta.
Emerson juga mencuitkan bonus untuk atlet DKI itu belum cair. Dia berharap segera ada revisi aturan terkait penghargaan ke atlet DKI.