Polda Metro Jaya mewanti-wanti kafe yang menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan timnas Indonesia di final Piala AFF 2020. Polda Metro meminta kafe membatasi pengunjung, termasuk scan aplikasi PeduliLindungi.
"Nobar-nobar ada aturannya, kapasitas (pengunjung) 50 persen. Kaitan nobar pas final AFF misal di kafe harus sesuai ketentuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021).
Zulpan menekankan aturan pengunjung 50 persen dari total kapasitas terkait gelaran nobar yang akan dilakukan sejumlah tempat hiburan. Dia pun meminta tempat-tempat hiburan menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika ingin menggelar acara nobar final Piala AFF.
"Pertama, ketentuan kapasitas harus sesuai PPKM DKI 50 persen dari kapasitas maksimal. Kedua, aplikasi PeduliLindungi harus dimiliki semua tempat yang selenggarakan nobar," katanya.
Tak Ada Sweeping
Lebih lanjut Zulpan mengaku pihaknya tidak melakukan razia tempat-tempat yang bakal menggelar acara nobar. Namun, dia menegaskan ada sanksi tegas yang akan disiapkan jika ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.
"Nggak boleh sweeping, tapi kalau lebih 50 persen kan akan disanksi. Bisa ditutup nanti izin usahanya. Kalau lebih 50 persen akan kami kenakan sanksi sesuai peraturan berlaku," jelas Zulpan.
Timnas Indonesia diketahui berhasil masuk final Piala AFF 2020. Indonesia berhasil masuk final usai menyingkirkan Singapura.
Di final nanti, skuad Garuda akan menghadapi timnas Thailand. Pertandingan akan digelar dua leg pada Rabu (29/12) dan Sabtu (1/1/2022) di Singapura.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Lihat juga Video: Kemenhub Sebut Tak Ada Penyekatan di Nataru Tahun Ini! Tapi...
(ygs/mea)