Polda Metro Jaya mewanti-wanti kafe yang menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan timnas Indonesia di final Piala AFF 2020. Polda Metro meminta kafe membatasi pengunjung, termasuk scan aplikasi PeduliLindungi.
"Nobar-nobar ada aturannya, kapasitas (pengunjung) 50 persen. Kaitan nobar pas final AFF misal di kafe harus sesuai ketentuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021).
Zulpan menekankan aturan pengunjung 50 persen dari total kapasitas terkait gelaran nobar yang akan dilakukan sejumlah tempat hiburan. Dia pun meminta tempat-tempat hiburan menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika ingin menggelar acara nobar final Piala AFF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, ketentuan kapasitas harus sesuai PPKM DKI 50 persen dari kapasitas maksimal. Kedua, aplikasi PeduliLindungi harus dimiliki semua tempat yang selenggarakan nobar," katanya.
Tak Ada Sweeping
Lebih lanjut Zulpan mengaku pihaknya tidak melakukan razia tempat-tempat yang bakal menggelar acara nobar. Namun, dia menegaskan ada sanksi tegas yang akan disiapkan jika ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.
"Nggak boleh sweeping, tapi kalau lebih 50 persen kan akan disanksi. Bisa ditutup nanti izin usahanya. Kalau lebih 50 persen akan kami kenakan sanksi sesuai peraturan berlaku," jelas Zulpan.
Timnas Indonesia diketahui berhasil masuk final Piala AFF 2020. Indonesia berhasil masuk final usai menyingkirkan Singapura.
Di final nanti, skuad Garuda akan menghadapi timnas Thailand. Pertandingan akan digelar dua leg pada Rabu (29/12) dan Sabtu (1/1/2022) di Singapura.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Lihat juga Video: Kemenhub Sebut Tak Ada Penyekatan di Nataru Tahun Ini! Tapi...
Anies Minta Warga Laporkan Kafe Tak Pakai PeduliLindungi
Terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah mewanti-wanti perihal penyebaran virus Corona di masa libur Natal dan tahun baru. Dia meminta penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam mengawasi status kesehatan warga yang masuk ke tempat wisata dan keramaian.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat baik yang menyelenggarakan kegiatan maupun yang kunjungi kegiatan dari mulai kegiatan kuliner, kegiatan wisata, kegiatan ibadah, pastikan ada fasilitas scanning untuk PeduliLindungi," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12).
Untuk itu, Anies meminta kepada tiap pemilik tempat hiburan dan berpotensi menghadirkan orang banyak, aplikasi PeduliLindungi itu wajib tersedia di tempat tersebut.
"Kunci terpenting adalah kita bisa deteksi. Jika ada yang belum divaksin atau memiliki gejala apalagi memiliki hasil positif. Karena itu semua penyelenggara wajib menggunakan," jelas Anies.
Anies lalu berpesan kepada masyarakat yang akan berkegiatan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Dia meminta peran aktif warga untuk menjaga protokol kesehatan.
Anies kembali menekankan pentingnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Dia meminta warga yang mengetahui tempat hiburan tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk segera meninggalkan tempat tersebut dan melaporkan ke pihaknya.
"Bila datangi tempat di situ tidak ada aplikasi PeduliLindungi maka tempat itu sesungguhnya beresiko. Lebih baik Anda jangan masuk datangi tempat yang di situ tidak siapkan fasilitas PeduliLindungi," ujar Anies.
"Kemudian laporkan apabila Anda melihat penyelenggara yang tidak memiliki fasilitas PeduliLindungi. Laporkan sehingga kita bisa berikan peringatan dan bila tidak dilaksanakan kita akan berikan sanksi," tambahnya.