Pelaku perampokan yang menimpa perempuan Meta Kumalasari di Pulogadung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap. Kasus ini sempat viral di media sosial karena laporan Meta sempat 'ditolak' polisi.
Polisi yang menolak laporan Meta itu adalah Aiptu Rudi Panjaitan. Awalnya, Meta mencurahkan perlakuan polisi ketika dia melaporkan perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (7/12/2021).
Korban saat itu baru pulang mengambil uang di ATM dan diikuti 2 motor yang memberitahukan sesuatu kepada korban. Singkatnya, korban turun dari mobil, lalu pelaku tiba-tiba mengambil tas korban.
"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulis Meta di postingan tersebut.
Korban justru merasa malah kena tegur polisi karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban menyebut si polisi bicara dengan nada tinggi.
"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya, 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," sambungnya.
Simak Video: Polisi yang Tolak Laporan Warga Resmi Dimutasi!
(rdp/dhn)