Propam Selidiki Polisi 'Cueki' Laporan Korban Pencabulan di Bekasi

Propam Selidiki Polisi 'Cueki' Laporan Korban Pencabulan di Bekasi

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 27 Des 2021 16:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (Yogi-detikcom)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan polisi 'cueki' laporan korban pencabulan di Bekasi dan malah disuruh tangkap sendiri pelakunya. Polda Metro Jaya menurunkan tim Propam untuk menyelidiki kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi yang kini tengah menjadi sorotan di masyarakat. Dia mengaku masih mendalami soal pelayanan di Polres Metro Bekasi yang dikeluhkan keluarga korban itu.

"Kaitan dengan yang di Polres Bekasi Kota, saat ini tim kita sedang mendalami laporan seperti itu. Apakah betul, nah ini kan kita belum tahu. Apakah betul seperti itu, ada ucapan seperti itu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan mengatakan setiap laporan warga seharusnya disikapi serius oleh petugas Polsek dan Polres. Dia menyayangkan jika dugaan laporan korban pencabulan 'dicueki' itu ternyata benar.

ADVERTISEMENT

"Tentunya kalau ada seperti itu, itu adalah hal yang tidak baik. Tetapi kamu mohon waktu ya untuk kita dalami lagi," katanya.

Untuk mengungkap fakta dari kasus tersebut, Zulpan mengatakan tim Propam Polda Metro Jaya bakal diturunkan untuk menyelidiki adanya dugaan tindakan pelayanan anggota yang dinilai tidak sesuai prosedur dan merugikan masyarakat.

"Iya kalau kaitannya dengan anggota kan nanti dari Propam. Tapi mohon waktulah, kan belum tentu benar juga ya. Jadi nanti kita sampaikan lagi ya," jelas Zulpan.

Simak di halaman selanjutnya: curhat keluarga korban disuruh tangkap sendiri pelaku cabul

Keluarga Korban Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang ibu berinisial D (34) di Kota Bekasi yang menceritakan pelayanan kepolisian saat melaporkan kasus pencabulan terhadap anak perempuannya yang berusia 11 tahun. Saat melapor, D malah diminta polisi menangkap sendiri pelakunya. Pelaku berinisial A (35) saat ini sudah ditangkap.

D menceritakan saat itu dia mendapat informasi bahwa A hendak kabur ke Surabaya, Jawa Timur. D lalu ke kantor polisi, meminta agar pelaku segera ditangkap.

"Pak RT bilang ke saya, katanya pelaku mau kabur ke Surabaya. Saya ke kantor polisi, saya minta ke polisi bantu," ujar D saat dihubungi wartawan, Senin (27/12/2021).

Namun D mengaku saat itu mendapat jawaban kurang enak dari polisi.

"Malah polisi bilang dia nggak punya hak untuk menangkap," terangnya.

D sempat kesal mendengar respons polisi tersebut. Polisi tersebut malah menyuruhnya menangkap sendiri pelakunya.

"Lalu saya tanya, malah nyuruh saya tangkap dan bawa ke sini. Saya kesal, maksudnya bantulah," ungkapnya.

Setelah itu, D bersama keluarganya kemudian berinisiatif mencari pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap di depan Stasiun Bekasi.

Penjelasan Polres Metro Bekasi Kota

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing telah memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Erna menjelaskan prosedur terkait penangkapan pelaku.

"Jadi gini, ibu itu bikin laporan polisi jam 03.30 subuh. Ada prosedur nih, dari jam segitu harus banyak persetujuan yang dijalani oleh kepolisian, sementara si ibu korban, kan tetanggaan nih, terus dia bilang melihat si korban dicabuli," kata Erna saat dihubungi secara terpisah.

"Kalau dari pihak kepolisian tidak semena-mena menerima laporan. Ada prosedural yang harus dilengkapi, kemudian mempelajari kasus itu. Setelah itu, baru kasus itu kita akan mengecek dari tangan penyidik udah ni, nah penyidik itu nanti akan mengecek TKP, lalu mencari saksi," sambungnya.

Erna mengatakan pihaknya menjalankan prosedur karena tidak ingin ada kesalahan dalam proses upaya hukum yang dilakukan kepolisian. Ia menjelaskan bahwa salah satu prosedur yang harus dilakukan polisi ketika menangkap pelaku itu harus disertai surat perintah penangkapan.

Meski begitu, Erna menyampaikan terima kasih kepada keluarga korban yang menangkap si pelaku. Namun Erna menyayangkan keluarga korban yang terkesan berkoar-koar.

"Makanya si ibu ini, kita berterima kasih banget kalau dibantu oleh masyarakat, senang. Tapi ya nggak usah koar-koar seperti itu yang akhirnya nanti malah menjelekkan polisi," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads