Godelfridus Janter (47), driver Grab penganiaya penumpang berinisial NT (25), telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, polisi pun telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Peristiwa penganiayaan driver Grab terhadap penumpangnya itu terungkap saat NT menceritakan pengalaman buruk saat naik GrabCar. NT dan saudara perempuannya mengalami pelecehan hingga penganiayaan gara-gara ia muntah dari dalam mobil GrabCar yang ditumpanginya itu.
Curhat korban NT viral di media sosial. NT juga membagikan foto dirinya mengalami luka-luka akibat ulah pengemudi GrabCar tersebut.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Tambora. Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap driver Grab terduga pelaku penganiayaan tersebut.
Korban dan driver Grab menyampaikan pengakuan masing-masing terkait peristiwa tersebut. NT dan Godelfridus memberikan keterangan yang berbeda. Bagaimana pengakuan keduanya?
Pengakuan Versi NT
NT menceritakan, kejadian saat dia mengalami pelecehan hingga penganiayaan oleh driver Grab. Peristiwa itu terjadi saat NT dan saudara perempuannya pulang dari sebuah bar di PIK, Jakut, hendak ke rumahnya di Tambora, Jakbar, pada Kamis (23/12) dini hari.
NT mengaku minum, tetapi tidak sampai mabuk. Namun di perjalanan ia merasa pusing sehingga muntah lewat kaca jendela mobil.
"Awalnya kan saya habis dari ulang tahun teman. Memang di acara kayak bar gitu, saya di bar. Kalau mabuk sih nggak, karena saya di sana cuma setengah jam, dikasih bukan alkohol, kayak mocktail gitu," kata NT kepada wartawan, Jumat (24/12).
Kemudian, NT mengaku pusing saat di dalam mobil ini dikarenakan tidak ada lagu yang diputar. Selanjutnya, NT sudah berbicara kepada sopir untuk berhenti sejenak, namun sopir mengabaikan permintaan NT tersebut.
"Saya izin, 'Mas, saya boleh minggir dulu nggak?' tapi Mas taksi online-nya itu nggak ladenin. Makanya saya udah nggak bisa nahan lagi, langsung buka jendela dan langsung muntah. Tapi memang sama sekali nggak mengenai sisi dalam mobilnya, cuma hanya di bodi depannya aja," jelas NT.
Singkat cerita, NT kemudian diminta ganti rugi Rp 300 ribu. Namun NT menolak karena tidak punya uang tunai lagi. Driver tersebut kemudian melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.
Simak juga video 'Heboh, Curhat Wanita Mobilnya Ringsek Gegara Diseruduk Driver Online':
Simak pengakuan versi pelaku di halaman selanjutnya.
(fas/gbr)