Polisi mengusut aksi pengeroyokan wasit di pertandingan final Liga 3 Sulawesi Selatan (Sulsel) antara PS Nene Mallomo Sidrap dan Gasma Enrekang. Sepuluh orang saksi sudah diperiksa penyidik.
"Sudah kita melakukan pemeriksaan 10 orang," ujar Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/12/2021).
Sepuluh saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan unsur perangkat pertandingan hingga pemain. Saksi tersebut termasuk saksi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang (diperiksa) terdiri dari unsur korban sendiri, dari unsur panitia pertandingan, ada wasit cadangan, hakim garis, terus dari unsur panitia pelaksana, terus dari unsur petugas dan dari PSSI kabupaten dan provinsi," ungkap Andi.
Andi mengatakan wasit yang jadi sasaran pengeroyokan sudah melakukan visum. Tapi dia tak memerinci luka apa saja yang diderita korban.
"Yang jelas memang ada luka, sudah divisum korbannya, sudah kita proses semua, kita periksa semua," katanya.
Pertandingan final Liga 3 Sulsel itu digelar di Stadion Bumi Massenrempulu, Kabupaten Enrekang, Jumat (24/12). Saat pertandingan baru babak pertama, wasit yang memimpin jalannya laga sudah menjadi sasaran pengeroyokan.
Aksi pengeroyokan wasit tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Pengeroyokan itu juga sempat direkam penonton pertandingan hingga viral di media sosial.
Dalam rekaman video viral, tampak wasit awalnya diprotes seorang pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Selanjutnya wasit dipukul.
Seorang pemain PS Nene Mallomo lainnya juga melakukan pemukulan dari belakang. Alhasil, wasit melarikan diri ke arah gawang, sementara para pemain Gasma Enrekang mencoba menghalangi pemain PS Nene Mallomo Sidrap agar tak mengejar wasit.
Namun tampak tetap saja beberapa pemain PS Nene Mallomo Sidrap berhasil mengejar wasit dan kembali melakukan pengeroyokan.