Polisi: Driver Grab Akui Aniaya Penumpang Wanita, tapi Bantah Pelecehan

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 25 Des 2021 12:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan driver Grab, Godelfridus Janter (47), sebagai tersangka penganiayaan penumpang wanita inisial NT (25). Polisi mengatakan tersangka sudah mengakui telah menganiaya korban.

"Tersangka mengakui telah menendang dan menampar pipi sebanyak satu kali dan menendang tangan korban sebanyak satu kali dengan alasan membela diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (25/12/2021).

Selain itu, Zulpan mengatakan tersangka mengakui meminta sejumlah uang sebagai ganti rugi karena karpet mobilnya kena muntahan korban.

"Tersangka mengakui meminta uang ganti rugi karena kena muntahan saksi korban sebesar Rp 300 ribu," katanya.

Namun, setelah turun, korban hanya memberikan uang Rp 50 Ribu. Hal itu juga menjadi salah satu pemicu keributan.

"Namun, pada saat korban turun, hanya diberikan uang Rp 50 ribu sehingga terjadi keributan," ujar Zulpan.

Meskipun demikian, Zulpan mengatakan tersangka tidak mengakui melakukan tindakan pelecehan seksual, termasuk memegang dagu korban.

"Tersangka tidak mengakui telah memegang dagu korban," tuturnya.

Driver Grab tersebut ditangkap pada Jumat (24/12) sore di sebuah mal di Slipi, Jakbar. Godelfridus telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan polisi di kasus itu.

Lihat juga video 'Eks Driver Taksi Online Cabuli Penumpang Bermodus Usir Jin di Dalam Mobil':






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork