Kapolri Pastikan Beri Pelayanan dan Pengamanan Optimal di Perayaan Nataru

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 24 Des 2021 22:10 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau sejumlah gereja di Jakarta saat malam misa Natal 2021. (dok. istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) saat malam misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta. Kapolri Jenderal Sigit memastikan akan memberikan pelayanan dan pengamanan yang maksimal dan optimal sepanjang perayaan ibadah Natal dan tahun baru 2022 (Nataru).

Peninjauan ke Gereja Katedral dilakukan hari ini, Jumat (24/12/2021) sore. Kapolri meninjau bersama Ketua DPR RI Puan Maharani dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Kemudian, kami juga dalam kesempatan ini, memastikan akan memberikan pelayanan dan pengamanan secara optimal," kata Sigit usai mengecek penerapan prokes di Gereja Katedral, seperti dalam keterangannya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Gereja Katedral di malam misa Natal 2021. (dok. istimewa)

Sigit menegaskan personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya akan terus bersinergi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang menjalani ibadah Natal serta merayakan tahun baru.

"Tentunya, didukung oleh Pak Panglima dengan seluruh jajaran TNI, untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah perayaan Natal dan juga yang akan terus berjalan sampai tahun baru nanti, betul-betul berjalan aman lancar dan sukses," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga melakukan pengecekan langsung terhadap rangkaian prokes yang diterapkan di Gereja Katedral. Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi hingga kapasitas jemaat yang melaksanakan ibadah secara langsung menjadi aspek-aspek yang dipantau.

Sigit juga langsung berdialog bersama perwakilan pihak gereja terkait pengaturan prokes para jemaat yang hadir. Setelah berbincang, Sigit pun mengikuti penerapan prokes, dengan melakukan cuci tangan sebelum memasuki dua gereja yang dikunjungi.

"Melihat bagaimana pelaksanaan dalam hal menyelenggarakan rangkaian prokes, mulai dari proses masuk kemudian penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sampai dengan pengaturan kegiatan di dalam Gereja. Sebagaimana diatur bahwa saat ini dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen dan sisanya dilaksanakan secara virtual," ucap mantan Kabareskrim Polri ini.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(zak/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork