Menerka Tujuan Jokowi Teken Perpres Atur Posisi Wamen Sosial

Menerka Tujuan Jokowi Teken Perpres Atur Posisi Wamen Sosial

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 24 Des 2021 20:53 WIB
Hendri Satrio
Hendri Satrio (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu meneken perpres yang mengatur posisi Wakil Menteri (Wamen) Sosial atau Wamensos. Apa tujuan Presiden Jokowi membuka posisi Wamen Sosial? Begini analisis pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio.

"Wamen, Wakil Menteri Sosial yang baru saja ditetapkan oleh Pak Jokowi ini memang cukup membingungkan sebetulnya. Dari postur juga akan semakin gemuk kabinet kerja," kata Hendri kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Analisis Hendri, Presiden Jokowi ingin memuaskan banyak pihak di akhir jabatannya. Selain itu, menurutnya, pengaturan posisi Wamen Sosial ini berkaitan dengan tindakan Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma yang kerap menimbulkan kontroversi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi karena memang sudah akhir-akhir masa jabatan, akhir-akhir periode mungkin Pak Jokowi ingin mencoba memuaskan banyak pihak, terutama orang-orang yang membantu dirinya," terangnya.

"Tapi di sisi lain juga, selama menjadi Menteri Sosial, Ibu Risma kerap membuat kontroversi, yang menurut saya, bisa juga mengganggu citra pemerintahan Pak Jokowi," sebut pakar politik yang kerap disapa Hensat itu.

ADVERTISEMENT

Simak juga video 'Ekspresi Jokowi saat Giring Singgung Sosok Pembohong Pernah Dipecat':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lebih lanjut analisis Hensat, Presiden Jokowi ingin ada orang yang fokus menjalankan tugas dan fungsi Kemensos. Menurutnya, Jokowi sulit untuk me-reshuffle Risma.

"Mungkin, dengan adanya Wamen Sosial, Pak Jokowi ingin ada orang yang lebih fokus bekerja sosial daripada pencitraan panggung politik, dan mungkin juga agak berat buat Pak Jokowi menggeser Ibu Risma, karena Ibu Risma dan Pak Jokowi kan satu partai dari PDI Perjuangan," paparnya.

Hensat menuturkan baik atau buruk suatu pemerintahan memang tergantung presidennya. Sebab, dia menegaskan bahwa sejarah hanya mencatat keberhasilan dan kegagalan seorang presiden, bukan menteri.

"Sejarah hanya mencatat keberhasilan presiden, tidak pernah keberhasilan menteri. Sejarah pun hanya mencatat kegagalan presiden, tidak pernah kegagalan menteri," tutur Hensat.

"Jadi, strategi apa pun, asal hasilnya baik pasti akan dilakukan oleh Pak Jokowi demi sejarah," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 110 Tahun 2021 pada 14 Desember. Dalam perpres tersebut diatur posisi Wamensos.

"Dalam memimpin Kementerian Sosial, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden. Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Wakil Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Sosial," demikian isi Pasal 2 Perpres Nomor 110 Tahun 2021.

Pengaturan posisi Wamensos ini dikritik sejumlah pihak. Namun, ada juga yang melihat bahwa pengaturan posisi Wamensos adalah sinyal reshuffle kabinet.

Halaman 2 dari 2
(zak/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads