Diduga Lecehkan Orang Tua Pasien, Perawat RSUD di Bekasi Dipolisikan

Diduga Lecehkan Orang Tua Pasien, Perawat RSUD di Bekasi Dipolisikan

M Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 24 Des 2021 19:30 WIB
poster
Ilustrasi pelecehan (Edi Wahyono/detikcom)
Bekasi -

Seorang perawat pria di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Bekasi, dipolisikan ke Polres Metro Bekasi Kota. Perawat berinisial NJ (30) ini diduga telah melakukan pelecehan kepada orang tua pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.

"Jadi korban ini kebetulan ipar saya dan (pelecehan) terjadi di rumah sakit umum RSUD Kota Bekasi," kata MAA, adik ipar korban, kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (24/12/2021).

MAA menjelaskan pelecehan itu terjadi pada Selasa (21/12). Saat itu korban berinisial F (29) sedang menjaga anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kronologi kejadian yang pertama, diduga perawat ini keluar-masuk ruangan perawat dengan membawa alat uap dan memperhatikan korban. Nggak lama kemudian, handphone korban ini diambil," jelas MAA.

ADVERTISEMENT

Menurut MAA, saat itu perawat tersebut merebut HP korban dari tangannya. Perawat tersebut kemudian membuka-buka galeri foto di HP korban.

"Nggak lama kemudian, handphone korban ini diambil, dilihatlah galerinya dan langsung mengucapkan 'kamu cantik banget, sih' oleh diduga perawat ini," tuturnya.

Tidak hanya itu, menurut MAA, perawat tersebut kemudian memegang tangan kakak iparnya. NJ juga disebutkan memegang dagu korban.

"Kemudian tangannya dipegang oleh terduga perawat, lalu dagunya dipegang juga gitu dan mengucapkan juga, 'saya belum nikah, tolong saya, carikan saya dong'," jelasnya.

MAA mengatakan korban mengalami trauma atas kejadian ini. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan korban teregister dengan nomor laporan polisi: LP/3338/K /XII /SPKT/2021/Restro Bekasi Kota.

Lebih lanjut MAA mengatakan pihaknya menuntut permintaan maaf dari pihak RSUD Kota Bekasi. Sebelumnya, pihaknya juga sudah meminta pihak rumah sakit untuk memediasi, tetapi tidak mendapat jawaban.

"Kita juga meminta pihak RSUD Kota Bekasi untuk segera meminta maaf secara terbuka atau di publik terhadap pelaku dan juga meminta RSUD Kota Bekasi ini untuk bertanggung jawab terhadap apa yang dialami korban, terutama trauma dan psikisnya," bebernya.

Lihat juga video 'Polisi Tangkap Perawat yang Jual Sisa Obat Pasien Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



Simak penjelasan pihak RSUD di halaman selanjutnya

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya, benar, sudah dilaporkan dan sudah dalam penyelidikan," kata Erna.

Penjelasan Pihak RSUD Kota Bekasi

Wakil Direktur Umum dan Keuangan Indriati telah memberikan klarifikasi ke Pemkot Bekasi. Dalam surat tersebut, pihak RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid menyatakan segala bentuk tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh NJ kepada F serta proses hukum yang bersangkutan ke pihak kepolisian menjadi tanggung jawab NJ selaku pribadi dan tidak terkait dengan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid.

"NJ merupakan perawat yang bekerja di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid sejak 2018. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, NJ telah mengundurkan diri dari RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi terhitung sejak 23 Desember 2021," demikian keterangan Indriati seperti dilansir di situs resmi bekasikota.go.id.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads