Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap telah menangkap 370 teroris sepanjang 2021. Data itu dihimpun dari Januari sampai dengan hari ini.
"370 orang (jumlah teroris yang ditangkap)," kata Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Aswin menerangkan penangkapan teroris pada tahun ini terbanyak dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan teroris tertinggi yakni pada bulan Maret dengan jumlah teroris 75 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jamaah Islamiyah (JI)," kata Aswin.
Berikut rincian jumlah penangkapan teroris dari Januari-24 Desember:
1. Januari: 29 teroris
2. Februari: 24 teroris
3. Maret: 75 teroris
4. April: 70 teroris
5. Mei: 17 teroris
6. Juni: 25 teroris
7. Juli: 8 teroris
8. Agustus: 61 teroris
9. September: 7 teroris
10. Oktober: 1 teroris
11. November: 17 teroris
12. Desember 36 teroris
Sebelumnya diketahui baru-baru ini, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris di Kalimantan Selatan. Salah satu terduga teroris adalah pesilat berprestasi dunia.
Kedua terduga itu adalah MNR dan SU. Mereka ditangkap pada 22 Desember 2021. MR ditangkap pukul 07.57 Wita, sementara SU pukul 09.15 Wita. Kedua teroris tersebut termasuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Benar Densus 88 Antiteror telah melakukan penangkapan 2 tersangka teroris di Kalsel," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/12).
"Kalsel jaringan JAD," imbuhnya.
MNR (22) disebut sebagai pesilat berprestasi tingkat dunia. Polri menegaskan Densus mengantongi bukti yang cukup untuk menangkap MNR.
"Benar (MNR ditangkap Densus). Yang jadi dasar adalah alat bukti yang didapat dari penyidikan," ujar Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/12).
Terpisah, Kombes Aswin Siregar menjelaskan bukti yang dimiliki pihaknya untuk menangkap MNR berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan MNR.
"Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi," kata Aswin.
Simak juga 'Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Sumsel':