Deru kecaman terhadap syuting sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda' (TMTM) tak lagi sayup terdengar. Pemerintah, DPR, relawan hingga warga terang-terangan mengecam syuting sinetron TMTM digelar di lokasi pengungsian Semeru.
Syuting sinetron TMTM sempat digelar di pengungsian Semeru yang berada di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (21/12/2021). Production house (PH) syuting tersebut, yakni Verona Pictures.
Layaknya kegiatan syuting, artis, kru dan segala macam peralatan, menemani korban erupsi Semeru yang sedang kesusahan. Adegan per adegan menjadi pemandangan baru bagi para pengungsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada atau tidak izinnya, syuting sinetron di pengungsian korban bencana tetap tidak dibenarkan. Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menilai tidak etis.
"Seyogyanya hal itu tidak dilakukan. Tidak etis," kata Muhadjir saat dihubungi detikcom, Kamis (23/12/2021).
Tidak ada ada satu pun alasan yang membenarkan syuting di gelar di lokasi pengungsian. Kalau memang skenarionya harus berlatar belakang pengungsian, syuting bisa digelar di studio.
"Kalau adegan itu memang sangat diperlukan sesuai dengan tuntutan naskah dan skenario, mestinya bisa dilakukan di dalam studio saja," sebut Muhadjir.
Tak hanya pemerintah. Komisi VIII DPR RI ikut mengecam syuting sinetron di pengungsian Semeru tersebut. Komisi VIII DPR menyerukan boikot jika adegan sinetron TMTM berlatar belakang pengungsian Semeru tetap ditayangkan.
"Tidak layak dan tidak manusiawi karena lokasi bencana dijadikan tempat syuting dan lain-lainnya. Kita minta itu tidak perlu ditayangkan, karena sudah menyakiti orang banyak. Kalau ditayangkan, diboikot saja, nggak usah ditonton," tegas Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, kepada wartawan, Kamis (23/12).
Sekadar informasi, Komisi VIII merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR yang memiliki ruang lingkup tugas, salah satunya di bidang kebencanaan. Sudah menjadi tugas Komisi VIII untuk mengawasi penanganan bencana, termasuk erupsi Semeru.
Sejumlah partai politik juga tak absen mengecam. Simak di halaman berikutnya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) keras mengkritik syuting sinetron di pengungsian Semeru. PKS menilai para pihak yang terlibat dalam syuting telah melakukan eksploitasi.
"Syuting di tempat itu sama sekali tidak dibenarkan karena tidak mencerminkan empati, apalagi menjadi solusi bagi korban. Sebaliknya, tindakan itu bahkan bisa disebut eksploitasi bencana untuk kepentingan materiil semata. Padahal agama dan budaya kita mengajarkan untuk saling berempati dan bahu-membahu dalam menghadapi musibah apa pun yang menimpa siapa pun," papar Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf, dalam keterangannya, Kamis (23/12).
Perihal izin menggelar syuting juga menjadi sorotan. Sebab, pihak PH mengaku sudah mengantongi izin dari Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.
"Publik tidak hanya menyorot kontroversi dari kegiatan syuting tersebut, tetapi juga mempertanyakan bagaimana bisa mereka melakukan itu jika tanpa seizin pemerintah setempat. Jika pengakuan itu terbukti benar, lalu apa lagi yang bisa diharapkan kepada pemerintah yang telah kehilangan sense of crisis?" tutur Bukhori.
Kecaman lebih ekstrem dilontarkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB mendorong agar dibawa saja ke ranah hukum, karena terindikasi pelanggaran.
"Kalau dibawa ke ranah yang paling ekstrem sebetulnya boleh juga. Polisi mencoba bertanya kepada pihak tertentu itu, dia itu maksudnya apa, menjual situasi kah, dalam hal mengambil keuntungan, atau untuk hal-hal lain," ucap Ketua DPP PKB Marwan Dasopang kepada wartawan, Kamis (23/12).
Marwan menilai investigasi soal syuting di pengungsian korban erupsi Semeru mudah dilakukan. Menurutnya, jika ada motif keuntungan, kegiatan syuting tersebut terindikasi pelanggaran.
"Kalau itu yang terjadi kan mudah sekali sebetulnya menginvestigasi itu, untuk tujuan tertentunya itu apa. Kalau dia ingin mendapatkan keuntungan dari itu, saya pikir bisa ditarik ke ranah lebih ekstrem lagi, tidak pantas, tidak patut, tapi bisa juga kaitan itu sebagai pelanggaran," terang Marwan.
Dan ternyata, kegiatan syuting sinetron di pengungsian Semeru itu tak berizin.
Simak di halaman berikutnya.
PH sinetron TMTM sebetulnya sudah menjelaskan soal kegiatan mereka syuting di pengungsian Semeru. Mereka berdalih Co Producer sinetron TMTM, Dwi Ilalang adalah putra Lumajang.
"Jadi Pak Dwi namanya putra daerah, ketika Lumajang terjadi erupsi ingin ada partisipasi. Yang dibidik dari point of view yang lain, sehingga membuat framing yang berbeda melalui film," terang Line Producer Verona Pictures, Dwi Eslogo, Rabu (22/12).
Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga sudah membantah klaim izin pihak PH. Bahkan, Thoriq juga memastikan tidak surat izin dari Satgas Tanggap Bencana Semeru.
"Kegiatan itu tidak ada izin," tegas Thoriq saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (23/12).
"Tidak ada surat izin yang keluar baik dari Pemkab, Polres, atau Dansatga," imbuhnya.
Sementara Komandan Satgas Tanggap Bencana Semeru, Mayor Inf Muhamad Tohir, menyebut Bupati Lumajang sudah meminta pihak PH berkoordinasi dengannya. Tapi, nyatanya tidak ada koordinasi dari pihak PH.
"Saya mendapat info syuting film mendapat acc Bupati Lumajang, tapi dengan catatan koordinasi dengan Dansatgas. Tapi yang bersangkutan belum berkoordinasi dengan saya. Dan ini prosedur yang disalahi oleh yang bersangkutan," ujar Muhammad Tohir, Rabu (22/12).