Ahli epidemiologi Masdalina Pane menjelaskan Omicron merupakan variant of concern kelima yang dirilis oleh WHO. Varian ini menyebar dengan cepat dengan jumlah banyak.
"Karena itu semua negara melakukan tindakan standar untuk menjaga pintu masuk masing-masing. Upaya cegah tangkal harus dilakukan, karena di pintu masuk jauh lebih mudah untuk diintervensi daripada yang terlanjur masuk ke komunitas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11/2021).
Dalam Dialog Produktif dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) - KPCPEN hari ini, Masdalina pun mengapresiasi upaya pemerintah yang menjaga pintu masuk sebagai langkah antisipasi.
"Tahun lalu belum ada bayangan cegah tangkal. Varian Delta mengajarkan kita cegah tangkal. Omicron sebagai variant of concern sejauh ini diketahui menghasilkan gejala ringan," katanya.
"Yang harus diketahui varian ini lebih banyak mengenai usia produktif yang melakukan perjalanan dari suatu negara ke negara lain. Jadi Omicron lebih banyak menginfeksi usia produktif dan kondisi relatif lebih sehat. Yang perlu dicegah agar tidak bertransmisi di komunitas," imbuh Masdalina.
Dia menyebut sampai dengan saat ini hampir 5 negara telah melaporkan kematian terkait Omicron pada orang yang memiliki komorbid. Oleh karena itu ia menyarankan whole genome sequencing agar dilakukan dengan baik pada suspect dan probable berdasarkan kriteria klinis dan epidemiologis. Hal ini mengingat tingkat penularan Omicron cukup tinggi, yakni satu kasus bisa menularkan ke 10 sampai 40 orang.
Masdalina pun mewanti-wanti masih adanya peluang Omicron ini untuk masuk, namun dengan prokes 3M hal itu seharusnya bisa dicegah.
"Kuncinya disiplin di pintu masuk sudah baik. 8 kasus di Indonesia masih wilayah di pintu masuk. Kita cegah jangan sampai terjadi sebagai transmisi komunitas sampai dengan lini ketiga," ujarnya.
Dia mencontohkan apabila pelaku kebersihan terpapar virus maka Ia berpeluang menularkan ke keluarga/istri. Selanjutnya istri dapat menularkan ke teman arisan dan sebagainya meski tidak kontak dengan perjalanan ke luar negeri maupun wilayah yang berisiko.
"Hasil tracing sejauh ini masih imported case," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander Ginting mengatakan pemerintah terus memperketat pintu-pintu masuk, yakni di bandara, pelabuhan, serta perbatasan. Selain itu, juga memperketat mekanisme karantina. Ini sebagai langkah untuk mengantisipasi agar varian COVID-19 Omicron tak kembali masuk ke Indonesia.
"Ini harus kita kunci. Penguncian ini, salah satu mekanismenya adalah dengan karantina," katanya.
Dia menjelaskan sebelum karantina sudah ada aturan-aturan bagaimana para pelaku perjalanan luar negeri bisa datang ke Indonesia dengan aman dan nyaman. Sebut saja syarat vaksinasi lengkap, melakukan tes PCR dalam 3 x 24 jam, tidak dalam keadaan sakit, serta harus mau mengikuti prosedur.
Ia menyampaikan, berdasarkan ketentuan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 25, mahasiswa, pelajar, pekerja migran atau pegawai negeri yang kembali ke Indonesia akan mendapatkan tempat karantina yang telah disiapkan oleh pemerintah. Sementara bagi turis dan WNA, karantina dilakukan di hotel dengan masa karantina 10 hari.
"Kalau terjadi perburukan maka karantina diperpanjang hingga 14 hari sesuai masa inkubasi," jelasnya.
Menurut Alex, karantina merupakan bagian dari Global Health Security. Sehingga ia meminta masyarakat untuk mematuhinya. Karena dia menilai perlu kolaborasi untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
"Bagi mereka yang ke luar negeri dan kembali, diharapkan untuk karantina karena ini bagian Global Health Security. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyuarakan agar semua orang patuh mengikuti aturan karantina. Pemerintah akan tetap merawat dan melayani yang sedang sakit," tegasnya.
Sementara itu, figur publik Renny Fernandez menyatakan baru selesai menjalani masa karantina dari luar negeri selama 10 hari di hotel. Renny menetap di Inggris dan datang ke Indonesia untuk pengurusan dokumen.
"Berdasarkan pengalaman benar-benar terkejut dan amazing betapa ketatnya untuk bisa masuk ke Indonesia. Pada bulan lalu saja di Swiss, Jerman, Italia termasuk Inggris cukup menunjukkan sertifikat vaksin sudah bisa masuk. Tapi Indonesia ketat. Ini bagus," katanya.
Dikatakannya ada sejumlah prosedur yang harus dijalani saat mencapai bandara di Indonesia. Di antaranya harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan sertifikat vaksin, hasil tes PCR, dan disortir siapa saja yang harus karantina hotel, siapa saja yang bisa di Wisma Atlet.
"Saya tidak masuk kategori masuk karantina ke Wisma Atlet, jadi harus booking hotel. Sesampainya di di hotel, passport dan identitas ditahan dan harus menjalani karantina selama 10 hari," paparnya.
Dia mengisahkan, di Inggris saat ini masyarakat sudah lepas masker dan bebas berkumpul.
"Di Indonesia orang-orangnya masih taat prokes. Sehabis karantina saya ke salon. Saat mau duduk, kursi disemprot memakai desinfektan," tandasnya.
Karena itu, menurutnya tidak heran bila negara-negara di dunia memasukkan Indonesia ke green zone. Namun demikian, ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian dulu ke luar negeri apabila tidak betul-betul perlu, apalagi mengingat adanya risiko penyebaran varian baru Omicron.
(ega/ega)