Pada akhirnya, hasil SPI 2021 berada di angka 72,4 atau melebihi target RPJMN.
"Di RPJMN disebut 70, kita 72,4 sekali lagi menurut KPK, iya baik tapi belum berarti banyak, karena sebenarnya masih 30% lagi yang ada korupsinya. Jadi kita bilang kalau 5% bisa kita bilang oknum, kalau 30% masif sistemnya, sistemnya masih koruptif," kata Pahala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Survei Penilaian Integritas itu dilakukan di 94 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 508 Kabupaten/kota, dengan responden sekitar 255.010 orang. Responden berasal dari internal, eksternal seperti pengguna pelayan publik, expert seperti media, Ombudsman, dan lainnya.
(azh/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini