KPK Tetapkan Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno Jadi Tersangka Suap

KPK Tetapkan Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno Jadi Tersangka Suap

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 17:45 WIB
Mantan Wali Kota Banjar ditahan KPK (Azhar-detikcom)
Mantan Wali Kota Banjar ditahan KPK. (Azhar/detikcom)
Jakarta -

KPK menetapkan Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2008-2013, Herman Sutrisno (HS), sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar. KPK juga menetapkan Dirut CV Prima Rahmat Wardi (RW) sebagai tersangka.

"Dua tersangka atas nama HS, Wali Kota Banjar periode 2003-2008, 2008-2013, bersama-sama dengan RW, swasta, Direktur CV Prima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).

Firli mengatakan KPK telah memeriksa 127 saksi terkait kasus ini. Dia menyebut para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat Wardi ditahan di Rutan KPK Kavling C1 dan Herman Sutrisno ditahan di Rutan KPK Merah Putih.

Firli mengatakan Herman dijerat Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Rahmat Wardi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.

Lihat juga Video: Azis Syamsuddin Kecewa ke AKP Robin: Karena Anda, Saya Terdakwa!

[Gambas:Video 20detik]



(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads