KPK mengungkap bahwa masih terdapat penyalahgunaan fasilitas kantor yang digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun suap/gratifikasi di semua instansi pemerintahan. Hal itu terdapat pada saat KPK meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021.
SPI yang diluncurkan KPK memetakan kecenderungan terjadinya korupsi di Indonesia. Dari ukuran itu, menurut KPK, ada indikasi di suatu wilayah atau instansi memiliki tingkat korupsi yang tinggi atau tidak.
Untuk SPI 2021 yang digelar KPK, berikut ini data yang ditampilkan:
- Nasional 72,4 persen
- Lembaga Non-kementerian 81,9 persen
- Kementerian 80,3 persen
- Pemerintah Provinsi 69,3 persen
- Pemerintah Kota 71,9 persen
- Pemerintah Kabupaten 70,9 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada saat peluncuran memaparkan empat poin kesimpulan dari SPI yang dilakukan pada 255.010 responden. Berikut ini temuannya:
1. Penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi dan suap/gratifikasi masih terjadi si semua kriteria instansi
2. Menurut eksper, intervensi (trading in influence) paling banyak terjadi di instansi pusat (kementerian/lembaga)
3. Selain di pemerintahan kabupaten, korupsi dalam PBJ masih terjadi di semua kriteria instansi
4. Korupsi dalam promosi/mutasi SDM (jual beli jabatan) banyak terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten.
Pahala mengatakan kesimpulan tersebut akan menjadi evaluasi ke depannya. Menurut eksper, kata dia, intervensi akan merusak sistem pada aspek pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"Poinnya adalah perbaikan ke depan, oleh karena itu kita bilang penyalahgunaan fasilitas kantor dan suap masih ada di semua. Menurut eksper, intervensi itu yang paling bahaya, karena merusak sistem, baik di pengadaan barang dan jasa maupun di pelayan publik," katanya dalam webinar 'Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas 2021', Kamis (23/12/2021).
"Lantas pengadaan barang jasa masih dan mutasi-mutasi masih. Intinya lima-limanya nggak usah dibahas, mana yang lebih parah, semuanya parah, semuanya ada, derajatnya aja yang beda, kira-kira itu yang kita bisa lihat," sambungnya.
Simak juga Video: KPK: 8 Instansi Minta Disurvei Sendiri Karena Responden Rahasia