Survei KPK: Penyalahgunaan Fasilitas Kantor-Suap Ada di Semua Instansi

Survei KPK: Penyalahgunaan Fasilitas Kantor-Suap Ada di Semua Instansi

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 20:33 WIB
Pahala Nainggolan
Pahala Nainggolan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK mengungkap bahwa masih terdapat penyalahgunaan fasilitas kantor yang digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun suap/gratifikasi di semua instansi pemerintahan. Hal itu terdapat pada saat KPK meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021.

SPI yang diluncurkan KPK memetakan kecenderungan terjadinya korupsi di Indonesia. Dari ukuran itu, menurut KPK, ada indikasi di suatu wilayah atau instansi memiliki tingkat korupsi yang tinggi atau tidak.

Untuk SPI 2021 yang digelar KPK, berikut ini data yang ditampilkan:
- Nasional 72,4 persen
- Lembaga Non-kementerian 81,9 persen
- Kementerian 80,3 persen
- Pemerintah Provinsi 69,3 persen
- Pemerintah Kota 71,9 persen
- Pemerintah Kabupaten 70,9 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada saat peluncuran memaparkan empat poin kesimpulan dari SPI yang dilakukan pada 255.010 responden. Berikut ini temuannya:

1. Penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi dan suap/gratifikasi masih terjadi si semua kriteria instansi

ADVERTISEMENT

2. Menurut eksper, intervensi (trading in influence) paling banyak terjadi di instansi pusat (kementerian/lembaga)

3. Selain di pemerintahan kabupaten, korupsi dalam PBJ masih terjadi di semua kriteria instansi

4. Korupsi dalam promosi/mutasi SDM (jual beli jabatan) banyak terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten.

Pahala mengatakan kesimpulan tersebut akan menjadi evaluasi ke depannya. Menurut eksper, kata dia, intervensi akan merusak sistem pada aspek pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Poinnya adalah perbaikan ke depan, oleh karena itu kita bilang penyalahgunaan fasilitas kantor dan suap masih ada di semua. Menurut eksper, intervensi itu yang paling bahaya, karena merusak sistem, baik di pengadaan barang dan jasa maupun di pelayan publik," katanya dalam webinar 'Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas 2021', Kamis (23/12/2021).

"Lantas pengadaan barang jasa masih dan mutasi-mutasi masih. Intinya lima-limanya nggak usah dibahas, mana yang lebih parah, semuanya parah, semuanya ada, derajatnya aja yang beda, kira-kira itu yang kita bisa lihat," sambungnya.

Simak juga Video: KPK: 8 Instansi Minta Disurvei Sendiri Karena Responden Rahasia

[Gambas:Video 20detik]



Pada akhirnya, hasil SPI 2021 berada di angka 72,4 atau melebihi target RPJMN.

"Di RPJMN disebut 70, kita 72,4 sekali lagi menurut KPK, iya baik tapi belum berarti banyak, karena sebenarnya masih 30% lagi yang ada korupsinya. Jadi kita bilang kalau 5% bisa kita bilang oknum, kalau 30% masif sistemnya, sistemnya masih koruptif," kata Pahala.

Survei Penilaian Integritas itu dilakukan di 94 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 508 Kabupaten/kota, dengan responden sekitar 255.010 orang. Responden berasal dari internal, eksternal seperti pengguna pelayan publik, expert seperti media, Ombudsman, dan lainnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads