Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengawal langsung rapat evaluasi dan pendampingan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagi 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Hal ini dalam rangka mewujudkan Percepatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan reformasi birokrasi.
Rapat evaluasi tersebut turut mengundang Andy Kurniawan, akademisi sekaligus peneliti dari Laboratorium Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya Malang. Sebelum memberikan arahan, Ika mengecek kehadiran dari masing-masing pimpinan OPD.
"Kenapa saya butuh mengabsensi satu persatu, karena saya ada di sini tidak hanya sekedar untuk memberi sambutan seremonial saja. Tapi memberi pengarahan sekaligus memastikan seluruh pejabat tertinggi di masing-masing perangkat daerah paham dan tahu apa itu SAKIP," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).
Ia menilai langkah tersebut penting dilakukan, mengingat berdasarkan penilaian verifikasi faktual Kemenpan RB pada bulan lalu, hanya sepertiga saja dari seluruh perangkat daerah yang memahami SAKIP.
"Dua pertiga sisanya tidak paham, maka saya berharap melalui kegiatan ini dan seterusnya nanti, kita akan didampingi oleh konsultan sehingga dua pertiga yang tidak paham akhirnya jadi paham," jelasnya.
Selain itu, Ika mengatakan pada Februari 2022 mendatang, pihaknya akan menerima hasil penilaian SAKIP tahun 2021. Dikatannya, belum ada peningkatan hasil penilaian jika dibandingkan dengan tahun 2020.
"Kalau benar itu terjadi, artinya sudah keenam kalinya nilai SAKIP Pemkot Mojokerto stagnan tidak mengalami kenaikan. Mohon ini dipahami, artinya sejak enam tahun yang lalu kita berada pada posisi yang sama," tuturnya.
Karena itu, dia menilai perlu dicari akar permasalahan guna mendapatkan solusi yang sistematis dan berkelanjutan. Sehingga hasil yang ingin dicapai bisa terukur dengan jelas.
Ia menegaskan pihaknya sudah berupaya optimal memperbaiki sistem sejak tahun 2020 hingga tahun 2021 ini. Salah satunya dengan mencantumkan target capaian SAKIP dalam Perjanjian Kinerja (PK) seluruh OPD se-Kota Mojokerto. Target tersebut juga sudah diintegrasikan ke dalam penilaian e-kinerja yang terimplikasi terhadap TPP.
"Namun hasil penilaian masing-masing OPD ini ternyata tidak linier dengan hasil penilaian Kemenpan RB, maka disini akar masalahnya ada di Inspektorat. Karena memberi penilaian yang indikatornya tidak tepat," paparnya.
Dia berharap, forum ini dapat menjadi media untuk menemukan akar permasalahan sesungguhnya. Sehingga dapat dirumuskan solusi yang sistematis dan tidak perlu trial and error. Ia bahkan tidak ragu menargetkan minimal BB untuk predikat SAKIP di tahun berikutnya.
Sementara itu, akademisi sekaligus peneliti dari Laboratorium Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya Malang, Andy Kurniawan mengapresiasi keseriusan dari Pemkot Mojokerto dalam mendorong peningkatan implementasi SAKIP.
"Saya harap komitmen yang kuat ini juga dimiliki OPD. Sehingga ada sinergitas untuk berbenah bersama," tandasnya.
(akd/ega)