KPK Rilis Survei Ukur Tingkat Korupsi di Indonesia, Begini Datanya

KPK Rilis Survei Ukur Tingkat Korupsi di Indonesia, Begini Datanya

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 16:07 WIB
Pahala Nainggolan
Pahala Nainggolan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021. Hasilnya Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 berada di angka 72,4 atau melebihi target RPJMN.

"Di RPJMN disebut 70, kita 72,4 sekali lagi menurut KPK, iya baik tapi belum berarti banyak, karena sebenarnya masih 30% lagi yang ada korupsinya. Jadi kita bilang kalau 5% bisa kita bilang oknum, kalau 30% masif sistemnya, sistemnya masih koruptif," kata Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam acara launching hasil SPI 2021, yang disiarkan di YouTube KPK, Kamis (23/12/2021).

Survei Penilaian Integritas itu dilakukan di 94 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 508 Kabupaten/kota, dengan responden sekitar 255.010 orang. Responden berasal dari internal, eksternal seperti pengguna pelayan publik, expert seperti media, Ombudsman, dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SPI 2021 tersebut mengukur 7 elemen, yaitu transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, trading in influence, pengelolaan PBJ, dan sosialisasi antikorupsi. Selain itu, para responden diberi pertanyaan terkait masih ada-tidaknya gratifikasi suap atau pemerasan di lembaga tersebut, intervensi, jual-beli jabatan, penyalahgunaan fasilitas kantor dan pengadaan barang dan jasa.

"(pertanyaan) Ada gak penyalahgunaan fasilitas kantor termasuk biaya perjalanan dinas yang fiktif, ada gak jual-beli jabatan untuk promosi maupun naik pangkat segala macem, ada gak intervensi dari atasan di luar sistem yang harusnya izin gak keluar, tapi diminta akhirnya keluar, yang harusnya keluar cepat, diminta tahan, ditahan, itu namanya intervensi. Pengadaan barang dan jasa juga sama, yang harusnya menang jadi tidak menang yang harusnya ramai-ramai jadi sendiri, terakhir ada gak uang terlibat dalam pengadaan uang dan jasa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pahala mengatakan, dari survei tersebut, sekitar 30 persen masih rawan koruptif. Dari data survei tersebut, lembaga non-kementerian seperti BI, OJK, dan LPS paling tinggi skor penilaian integritasnya. Sementara itu, kepala daerah provinsi atau gubernur paling banyak diadukan ke KPK.

SPI 2021

Nasional 72,4 persen
Lembaga non-kementerian 81,9 persen
Kementerian 80,3 persen
Pemprov 69,3 persen
Pemkot 71,9 persen
Pemkab 70,9 persen

Indeks Integritas per wilayah Indonesia

Jawa 74,2 persen
Sumatera 69,9 persen
Kalimantan 71,3 persen
Sulawesi 71,5 persen
Maluku dan Maluku Utara 69,7 persen
Papua 64,0 persen

Dalam survei itu juga menyatakan secara nasional sebanyak 55 persen responden menyatakan paling tinggi penyalahgunaan fasilitas kantor yang terjadi di lingkungan internalnya. Sementara menurut responden eksper 30 persen responden menyatakan masih ada kasus penyalahgunaan fasilitas kantor.

Berikut ini hasil SPI nasional:

Penyalahgunaan Fasilitas Kantor 55 persen
Nepotisme/korupsi dalam pengelolaan SDM (promosi/mutasi) 27 persen
Suap/gratifikasi 45 persen
Penyalahgunaan Fasilitas Kantor 30 persen

Hasil SPI Kementerian:
Penyalahgunaan Fasilitas Kantor 54 persen
Nepotisme/korupsi dalam pengelolaan SDM (promosi/mutasi) 23 persen
Suap/gratifikasi 48 persen
Penyalahgunaan Fasilitas Kantor 26 persen
Intervensi (trading in influence) 26 persen

Survei Penilaian IntegritasSurvei Penilaian Integritas Foto: dok. tangkapan layar

"Kesimpulan dari SPI 2021 ini masih ada penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi dan suap/gratifikasi masih terjadi di semua kriteria instansi. Menurut eksper, intervensi itu yang paling bahaya karena merusak sistem baik di pengadaan barang dan jasa maupun di pelayanan publik, lantas pengadaan barang dan jasa masih (ada korupsi) dan promosi mutasi masih," katanya.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads