Tukang bakso di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kurdas (57), menjadi tersangka karena membongkar kerangka baja ringan milik pria bernama Kadir (49). Istri Kadir, Hasna (45), mengungkap suaminya dengan Kurdas sempat terlibat saling ancam parang pascapembongkaran kerangka baja ringan.
"Kalau dikatakan menggeser dalam pengertian saya itu dari satu tempat ke tempat yang lain. Tapi ini tidak menggeser, dia membongkar tanpa sepengetahuan pemilik," kata Hasna kepada detikcom, Kamis (23/12/2021).
Hasna mengatakan, pada 2020, suaminya membangun kerangka baja ringan di dekat ruko yang disewa Kurdas di kawasan Pasar Niaga Daya (PND).
"Dari waktu pagi Pak Haji Kadir membangun bangunannya dengan susah payah, sore Haji Kurdas tanpa sepengetahuan langsung membongkar," ungkap Hasna.
Peristiwa Saling Ancam Parang Usai Aksi Pembongkaran Baja Ringan
Hasna mengaku sempat hendak meminta klarifikasi kepada Kurdas terkait perusakan baja ringan miliknya. Namun Kurdas disebut tak menanggapi dengan baik.
Belakangan, Hasna meminta suaminya datang ke lokasi. Peristiwa saling ancam parang pun tak terhindarkan.
"Saya telepon Pak Haji Kadir, dia lihat Haji (Kurdas) langsung dia tarik parangnya," kata Hasna.
Karena Kurdas menghunus parangnya, lanjut Hasna, suaminya juga segera mengambil parang di sepeda motornya.Tapi peristiwa saling ancam parang tersebut lalu berujung laporan ke polisi soal pengancaman yang dialamatkan Kurdas kepada Kadir.
"Tapi (Kurdas) mantap persiapannya langsung dia kamera sehingga dia tidak masuk kamera, padahal (Kadir dan Kurdas) sama-sama melakukan pengancaman," katanya.
"Itu parangnya Haji (Kurdas), dia yang duluan tarik parang sehingga Haji (Kadir) mundur ke motor ambil parang," sambung Hasna.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.