Istri Pemilik Baja Ringan Ungkap Suami-Tukang Bakso Saling Ancam Parang

Istri Pemilik Baja Ringan Ungkap Suami-Tukang Bakso Saling Ancam Parang

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 14:32 WIB
Tukang bakso di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kurdas (57) dijadikan tersangka oleh Polsek Biringkanaya karena menggeser baja ringan yang menempel dan mebahayakan rukonya.
Tukang bakso di Makassar, Kurdas (57), dijadikan tersangka usai membongkar kerangka baja ringan warga. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Tukang bakso di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kurdas (57), menjadi tersangka karena membongkar kerangka baja ringan milik pria bernama Kadir (49). Istri Kadir, Hasna (45), mengungkap suaminya dengan Kurdas sempat terlibat saling ancam parang pascapembongkaran kerangka baja ringan.

"Kalau dikatakan menggeser dalam pengertian saya itu dari satu tempat ke tempat yang lain. Tapi ini tidak menggeser, dia membongkar tanpa sepengetahuan pemilik," kata Hasna kepada detikcom, Kamis (23/12/2021).

Hasna mengatakan, pada 2020, suaminya membangun kerangka baja ringan di dekat ruko yang disewa Kurdas di kawasan Pasar Niaga Daya (PND).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari waktu pagi Pak Haji Kadir membangun bangunannya dengan susah payah, sore Haji Kurdas tanpa sepengetahuan langsung membongkar," ungkap Hasna.

Peristiwa Saling Ancam Parang Usai Aksi Pembongkaran Baja Ringan

Hasna mengaku sempat hendak meminta klarifikasi kepada Kurdas terkait perusakan baja ringan miliknya. Namun Kurdas disebut tak menanggapi dengan baik.

ADVERTISEMENT

Belakangan, Hasna meminta suaminya datang ke lokasi. Peristiwa saling ancam parang pun tak terhindarkan.

"Saya telepon Pak Haji Kadir, dia lihat Haji (Kurdas) langsung dia tarik parangnya," kata Hasna.

Karena Kurdas menghunus parangnya, lanjut Hasna, suaminya juga segera mengambil parang di sepeda motornya.Tapi peristiwa saling ancam parang tersebut lalu berujung laporan ke polisi soal pengancaman yang dialamatkan Kurdas kepada Kadir.

"Tapi (Kurdas) mantap persiapannya langsung dia kamera sehingga dia tidak masuk kamera, padahal (Kadir dan Kurdas) sama-sama melakukan pengancaman," katanya.

"Itu parangnya Haji (Kurdas), dia yang duluan tarik parang sehingga Haji (Kadir) mundur ke motor ambil parang," sambung Hasna.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pemilik Baja Ringan Klarifikasi Tuduhan Membangun Tanpa Izin

Hasna juga mengklarifikasi tuduhan dia membangun di atas fasilitas umum. Menurut dia, area tempatnya membangun tersebut merupakan milik pengelola grosir PND.

Hasna mengatakan telah bekerja sama dengan pihak PND. Pembangunan baja ringan itu juga seizin pengelola.

"Dan Haji Kadir itu membangun di situ ada izin dari grosir, dan saya kerja sama dengan grosir," katanya.

Hasna juga mengaku kerap menyetorkan pembayaran rutin ke pihak PND sehingga pembangunan kerangka baja ringan itu tak memiliki masalah sama sekali.

"Dalam satu bulan itu saya kasih masuk ke grosir Rp 10 juta per bulan," katanya.

Proses Mediasi Gagal

Hasna juga bercerita soal proses mediasi damai di Polsek Biringkanaya yang berujung gagal. Dia mengatakan, Kurdas memang cenderung enggan damai.

"Pak Haji Kadir sebenarnya sudah menunggu di Polsek, sama Pak Kanit. Tapi tiba-tiba Pak Haji Kurdas bilang tidak enak badan, sudah mi," kata Hasna.

Akibat gagal damai, Kadir dan Kurdas sama-sama ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Polsek Biringkanaya. Kurdas jadi tersangka kasus perusakan baja ringan kemudian Kadir ditetapkan tersangka kasus pengancaman.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari Kurdas yang merasa tak adil dijadikan tersangka hanya karena menggeser baja ringan yang menempel di ruko yang telah ia sewa.

Belakangan polisi mengklarifikasi bahwa Kurdas dan Kadir merupakan kasus saling lapor. Bahkan, Kadir lebih dulu ditetapkan tersangka dan berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan.

Sementara itu, Kurdas ditetapkan sebagai tersangka belakangan. Dua pekerja Kurdas, Mansyur alias Awal dan Kamil, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka perusakan.

Halaman 2 dari 2
(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads