Komisi VIII DPR Pertanyakan Alasan Menag Yaqut Copot 4 Dirjen Bimas

Komisi VIII DPR Pertanyakan Alasan Menag Yaqut Copot 4 Dirjen Bimas

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 08:27 WIB
Dua legislator dari Fraksi PAN buka suara terkait polemik yang bermula dari isu rasisme terhadap mahasiswa Papua. Apa saja yang dibahas?
Yandri Susanto (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mencopot enam pejabat di kementeriannya, termasuk Dirjen Bimas Hindu hingga Kristen. Komisi VIII DPR RI mempertanyakan pencopotan enam pejabat itu karena tak mendapat informasi secara lengkap.

"Kami tentu tidak dapat info yang komplet ya kenapa dicopot, alasannya apa, nanti mungkin, karena Pak Menteri masih di lokasi Muktamar NU, setelah nanti mungkin kami akan konfirmasi ke Pak Menteri kira-kira alasannya apa," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

"Sehingga ini kan perlu dijelaskan kepada publik alasannya apa, argumentasinya apa, sehingga itu tidak mengganggu kinerja di Kementerian Agama. Jangan sampai ada salah persepsi, salah paham, kemudian ada yang goreng-menggoreng, ini tentu tidak diharapkan," tegas Yandri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal rotasi hingga mencopot pejabat, hal itu memang sepenuhnya wewenang Kementerian Agama. Komisi VIII tidak mempunyai hak untuk mencampuri, karena itu bagian kebijakan eksekutif.

"Bagian dari pengawasan tentu kami ingin juga mendapatkan penjelasan, sehingga tidak ada informasi yang salah atau salah persepsi," ujar Yandri.

ADVERTISEMENT

Keenam pejabat Kemenag itu berencana akan menggugat keputusan Menag Yaqut mencopot mereka. Dalam hal ini, Komisi VIII tidak mendukung, mendorong, atau menolak.

"Posisi kami hanya kembalikan kepada hak individu masing-masing sebagai warga negara. Kalau kami tidak pada posisi menolak, menerima, mendorong, mengusulkan, nggak," ucapnya.

Menurut Yandri, soal pencopotan enam pejabat Kemenag itu akan ditanyakan kepada Menag Yaqut dalam rapat kerja Komisi VIII. Hal tersebut, menurut Yandri, biasa menanyakan hal-hal yang berkembang di mitra Komisi VIII.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Saat Anggota DPR Cecar Menag soal 'Kemenag Hadiah NU'':

[Gambas:Video 20detik]



"Kalau melihat jadwal yang sekarang, itu baru pertengahan Januari atau minggu kedua baru rapat-rapat di Komisi VIII aktif kembali. Tapi mungkin saya secara informal bisa juga mengkonfirmasi kepada Pak Menteri Agama," imbuhnya.

Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya memutasi enam pejabat Eselon I di Kemenag ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021. Mereka adalah Inspektur Jenderal (Irjen), Kepala Balitbang-Diklat, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, dan Dirjen Bimas Buddha.

"Rotasi mutasi adalah hal yang biasa, untuk penyegaran organisasi," ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali melalui keterangannya, Selasa (21/12).

Nizar menjelaskan Menag Yaqut selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan merotasi personel organisasinya dengan beragam pertimbangan, salah satunya penyegaran. Nizar memastikan pemberhentian terhadap keenam bukan terkait hukuman.

"Alasan atau pertimbangan melakukan rotasi mutasi itu menjadi hak PPK dan bukan untuk konsumsi publik," katanya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads